Mantan Anggota DPR dari Golkar Menyesal Terima Suap 'Saya Menyesal yang Mulia'
Aditya Moha dan Sudiwardono, menyampaikan penyesalan karena terlibat kasus suap.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aditya Moha dan Sudiwardono, menyampaikan penyesalan karena terlibat kasus suap.
Penyesalan disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (25/4/2018).
Mereka saling bergantian meminta maaf saat diberi kesempatan berbicara usai menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Di kesempatan pertama, Aditya Moha menyesali semua perbuatan yang berujung perkara hukum.
"Permohonan maaf paling mendasar keluarga, terutama ibu. Beliau harus menjalani hukuman di Manado. Sampai hari ini belum bisa ketemu dari awal kasus," kata Moha di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Baca: Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Tegaskan Punya Kewenangan Tak Tahan Orangtua Aditya Moha
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar itu mengakui kesalahan menyuap mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado itu.
"Tidak ada niat menjeremuskan keluarga. Anak-anak masih kecil sangat butuh kasih sayang dan perhatian ayah. Apalagi anak perempuan, kalau di rutan ketemu cuma dua jam," kata dia.
Moha sempat terdiam.
Dia menunduk tak bisa meneruskan kata-kata.
Dari belakang kursi terdakwa, sederet keluarga dan orang dekat Moha ikut menangis mendengar curahan hati Moha.
Di kesempatan itu, dia meminta majelis hakim agar memutuskan putusan serendah-rendahnya.
"Saya mohon kebesaran hati yang mulia untuk saya diputus seringan-ringanya," ujarnya.
Berselang beberapa waktu kemudian, giliran Sudiwardono, menyampaikan pernyataan menyesal.