Usai Bertemu Jokowi, Ulama Alumni 212 Sampaikan 7 Poin Penting
Ketua Tim 11 Ulama Alumni 212 Misbahul Anam menyampaikan, klarifikasi terkait beredarnya foto
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim 11 Ulama Alumni 212 menyampaikan tujuh poin penting pasca melangsungkan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/4/2018).
Ketua Tim 11 Ulama Alumni 212 Misbahul Anam menyampaikan, klarifikasi terkait beredarnya foto pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Misbahul menerangkan, ada tujuh klarifikasi terkait pertemuan tersebut.
Pertama yakni pertemuan tersebut adalah pertemuan yang bersifat tertutup dan tidak dipublikasikan, dan tidak ada wartawan istana yang menyaksikan.
"Kedua, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat terkairt dengan kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis 212," ujar Misbahul di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
Ketiga pertemuan tersebut diharapkan agar Presiden mengambil kebijakan menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212 dan mengembalikan hak-hak para ulama dan aktivis 212 korban kriminalisasi sebagai warga Negara.
"Keempat, para ulama dari Tim 11 yang hadir telah menyampaikan berbagai harapan dan penjelasan terkait masalah kriminalisasi ulama dan aktivis 212, secara lugas dan apa adanya, walaupun tetap dengan cara yang santun," ujarnya.
Baca: Pulang Pergi Jakarta-Parung Panjang, Bocah Ini Naik KRL Bermodal Rp 4.000 Demi Sekolah
Hal itu, sebagai tugas amar makruf nahi mungkar kepada Presiden, bahkan termasuk dalam kategori yang disebut dalam hadits Nabi SAW.
"Ketahuilah, jihad yang paling utama adalah mengatakan kata-kata yang benar yang di depan penguasa yang jair. Musnad Ahmad Juz 17/228," sambungnya.
Kelima, menyesalkan bocornya foto dan berita tersebut yang ditengarai adanya pihak ketiga yang ingin mengadu domba antara Presiden dan Ulama serta Umat islam.
"Keenam meminta istana mengusut tuntas bocornya foto dan berita tersebut sebagai kelalaian aparat istana yang tidak bisa menjaga rahasia Negara," ujar Misbahul.
Dan yang terakhir yaitu ketujuh, para ulama dan aktivis 212 yang bertemu dengan Presiden tetap istiqomah dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan amar makruf nahi mungkar, dan tetap mendesak Presiden untuk segera menghentikan kebijakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212.
Acara konferensi pers dihadiri oleh Sekertaris Muhammad al Khaththath dan sembilan anggota Tim 11 Ulama Alumni 212 Abah Roud Bahar, Slamet Maarif, Usamah Hisyam, Sobri Lubis, Muhammad Husni Thamrin, Muhammad Nur Sukma, Yusuf Muhammad Martak dan Aru Syeif Asadullah.