Politikus Golkar yang Ditahan KPK: Saya Rindu Ibu
Kini, Aditya yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta merasakan kerinduan mendalam terhadap ibunya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Golkar Aditya Anugrah Moha (36) menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono demi menolong ibunya, Marina Moha Siahaan yang menjadi terdakwa kasus korupsi tidak ditahan.
Namun, aksinya diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi hingga akhirnya dia ditangkap dan ditahan di Rutan K4 KPK di Jakarta enam bulan lalu. Pun ibundanya akhirnya ditahan di Rutan Mandaleng, Manado, Sulawesi Utara.
Baca: Jokowi-Alumni 212 Tak Bahas Pilpres
Kini, Aditya yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta merasakan kerinduan mendalam terhadap ibunya.
Sebab, ia mengaku belum pernah sekali pun bertemu dengan ibunnya sejak ia ditangkap petugas KPK di sebuah hotel daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, pada 6 Oktober 2017.
Hal itu diungkapkan Aditya Moha kepada Tribun di sela mengikuti sidang pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tipikor Jakarta, Rabu (25/4). "Saya rindu sekali dengan ibu," ucap lirih Aditya seraya mengelus dadanya.
Menurutnya, selama ini dirinya hanya mendengar kabar orangtuanya dari tim pengacara yang rutin berkunjung ke Rutan KPK. Sepengetahuan dirinya, Marlina dalam keadaan yang baik dan tetap sehat. Tidak jarang, Marlina juga memberi pesan kepada dia melalui pengacara agar tetap sehat dan terus beribadah.
"Iya, dia selalu menyampaikan ke saya agar tetap menjaga kebugaran. Dia juga minta saya untuk salat jangan ditinggalkan," ucapnya.
Mengenakan batik berwarna kuning, Aditya menceritakan, seluruh pesan dari ibunya tetap dilaksanakan.
Ketika di Rutan KPK, dia mengaku sebanyak 80 persen kegiatannya adalah ibadah dan olahraga sesama tahanan lainnya.
Sementara 20 persen kegiatan, dihabiskan untuk berbincang masalah kasus korupsi dengan rekan tahanan.
"Tidak saya saja sih. Semua tahanan seperti itu. Hampir sama dengan saya," jelasnya.
Kegiatan ibadah Aditya terlihat selama persidangan berlangsung. Bibirnya tidak berhenti bergerak. Begitu juga dengan jemarinya.
Dilihat lebih dekat, selama persidangan, Aditya memegang tasbih berwarna gading dan membaca shalawat.
Kegiatan itu, kata dia, sudah menjadi kebiasaan selama sidang berlangsung. Terlebih, tasbih yang dibawanya merupakan pemberian dari ibu.
Kasus suap yang menjerat dirinya, diakui oleh Aditya, hanya untuk Marlina seorang. Tidak ada maksud lain, selain membantu kasus hukum yang menimpa orangtuanya itu.
"Semua untuk ibu saya," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.