Hidayat Nur Wahid: Semestinya Perpres Percepatan Pembuatan Lapangan Kerja untuk WNI, Bukan TKA
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melaporkan temuannya terhadap banyak tenaga kerja asing (TKA) yang berasal dari China masuk ke Indonesia.
Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Dian Naren
TRIBUNNEWS.COM - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melaporkan temuannya terhadap banyak tenaga kerja asing (TKA) yang berasal dari China masuk ke Indonesia setiap hari dan menjadi buruh kasar.
Hal ini berkenaan dengan investigasi pelayanan publik dalam rangka penempatan dan pengawasan TKA di Indonesia yang dilakukan pada Juni-Desember 2017.
Komisioner Ombudsman, Laode Ida mengatakan TKA yang bekerja sebagai buruh kasar salah satunya benyak ditemukan di Morowali, Sulawesi Tengah.
Bahkan pihaknya pernah menemukan sopir angkutan barang kebanyakan berasal dari luar negeri.
Ia juga bercerita saat pergi dari Bandara Soekarno-Hatta menuju ke Kendari, Sulawesi Tengah, pesawat yang ditumpanginya didominasi oleh orang asing.
Hal itu, kata dia, masih terjadi hingga hari ini.
Ia menyimpulkan kebanyakan orang asing yang ditemuinya di pesawat itu adalah TKA yang bekerja sebagai buruh kasar di Morowali.
Hal ini lantas menjadi perhatian dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Melalui akun twitter @hnurwahid, dirinya mengatakan semestinya dibuat Perpres percepatan pembuatan lapangan kerja untuk WNI, bukan justru untuk TKA.