Esther Mopeng Ikut Seleksi Caleg
Ia melakukan presentasi mengenai sektor pendidikan tanah air yang menurutnya harus dibenahi.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjalani seleksi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di DPP PSI, Dwidyawati Esther Mopeng memaparkan visi dan misinya di hadapan tiga panelis.
Ia melakukan presentasi mengenai sektor pendidikan tanah air yang menurutnya harus dibenahi.
Penjelasannya pun mendapatkan tanggapan dari mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto.
Baca: Sekap dan Berencana Perkosa Penumpang, Sopir GrabCar Ditembak Mati Polisi
Baca: Videonya Jadi Viral, Ini 7 Fakta Insiden Pria yang Tendang Anak Kecil di Mal
Bibit menanyakan kaitan pendidikan dengan korupsi dan apa langkah yang akan dilakukan Dwi agar bisa mengurangi maupun memberantas korupsi.
Wanita muda yang pernah menjadi Delegasi Indonesia untuk Simulasi Sidang di markas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York itu menjawab bahwa dunia pendidikan rentan dengan isu korupsi.
Baca: Jatuh Tertimpa Tangga Gadis di Bawah Umur menjadi Korban Perkosaan & Dipaksa Bayar Biaya Rumah Sakit
Menurutnya, kasus korupsi telah terjadi di tingkat guru bahkan hingga kalangan akademisi di Universitas.
"Untuk masalah kebijakan yang kita kaitkan dengan korupsi, ternyata institusi pendidikan melakukan korupsi itu sendiri di tingkat universitas sampai guru," ujar Dwi, dalam seleksi di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018).
Baca: Harus Bertugas di Hari Pernikahannya, Briptu Nova Terpaksa Menikah Lewat Video Call
Oleh karena itu ia menegaskan jika dirinya terpilih sebagai anggota DPR kelak, ia akan melakukan penguatan terhadap pendidikan karakter para guru atau tenaga pengajar.
"Yang akan saya lakukan adalah untuk penguatan pendidikan karakter dan penanaman nilai pada guru, saya yakin guru itu akan mengerti," tegas Dwi.
Namun jika nantinya para guru tersebut masih melakukan korupsi, ada konsekuensi yang harus diterima, tidak hanya sanksi pemecatan tapi juga proses hukum.
Baca: Diperkosa, Bocah 13 Tahun Malah Harus Bayar Ongkos Rumah Sakit, Sosok Pelakunya Tak Disangka-sangka
Lebih lanjut ia menegaskan para guru harus mendapatkan sertifikasi.
"Untuk guru ini saya rasa harus diberikan sertifikasi bahwa yang melakukan korupsi harus bersedia dipecat dan diproses secara hukum," kata Dwi.
Nantinya jika Dwi benar mencalonkan diri sebaga Caleg, ia akan masuk dalam Dapil Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam seleksi tersebut, presentasi Dwi tidak hanya dinilai oleh Bibit, namun juga dua panelis lainnya yakni Sekjen PSI Raja Juli Antoni serta Pakar Hukum Tata Negara dan Pendiri Sekolah Hukum Jentera Bivitri Susanti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.