Hari Ini Batas Terakhir Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemerintah
Senin (30/4/2018) menjadi hari terakhir pendaftaran bagi pelamar Sekolah atau Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (30/4/2018) menjadi hari terakhir pendaftaran bagi pelamar Sekolah atau Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK).
"Yang belum mendaftar silakan memanfaatkan waktu yang tersisa," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman seperti dikutip dari laman Kementerian PANRB, Selasa (30/4/2018).
Baca: Relawan Jokowi Mania Kutuk Aksi Persekusi Dalam Car Free Day
Tercatat hingga tanggal 27 April 2018, jumlah pelamar di SSCN tercatat sebanyak 287.258 orang.
Jumlah tersebut meningkat lebih dari 100 ribu dibanding jumlah pelamar pekan lalu, tanggal 20 April 2018.
Data yang diperoleh dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sekolah kedinasan, dari pelamar tersebut yang sudah menentukan sekolah sebanyak 216.386 orang, sementara 70.872 orang belum menentukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah pelamar perguruan tinggi kedinasan (PTK) di portal SSCN BKN hingga hari Jumat tanggal 20 April 2018 mencapai 180.109 orang.
Baca: KPAI Menyayangkan Keterlibatan Anak Dalam Kegiatan Politik di Car Free Day
Dari jumlah itu, pelamar yang sudah menentukan sekolah kedinasan sebanyak 102.640 orang, sementara yang belum menentukan tercatat 77.469 pelamar.
Berdasarkan data dari Panselnas sekolah atau pendidikan tinggi kedinasan (PTK), Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN masih menjadi favorit pelamar.
Dari formasi sebanyak 7.301, pelamar sudah mencapai 115.155 orang. Sepekan lalu jumlahnya baru 49.828 orang.
Posisi kedua ditempati Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang tahun ini membuka lowongan untuk 2.000 calon praja.
Baca: KPAI Menyayangkan Keterlibatan Anak Dalam Kegiatan Politik di Car Free Day
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.