Menhub Minta Pemerintah Konsisten Soal Cuti Lebaran
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemerintah konsisten dengan penambahan cuti lebaran 2018.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemerintah konsisten dengan penambahan cuti lebaran 2018.
Rencananya cuti bersama Idul Fitri akan ditambah tiga hari, sehingga total libur menjadi 11 hari.
Hal tersebut diungkapkan Budi Karya usai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri membahas 11 hari cuti lebaran yang digelar di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Baca: Ahmad Dhani Akui Gaya Berpakaiannya Terinspirasi Dari Tokoh Pergerakan Tahun 1920
Dalam rapat tersebut dihadiri Menko PMK Puan Maharani dan Menpan-RB Asman Abnur.
“Tadi kami diskusi soal cuti lebaran 11 hari ditambah pembahasan mengenai dampak ekonominya. Kalau saya sebagai Menhub meminta pemerintah konsisten terhadap pernyataan kemarin ya,” ungkap Budi Karya.
Budi Karya kembali menjelaskan alasannya mendukung rencana yang dikeluarkan Menko PMK beberapa waktu lalu.
Baca: Tolak Eksepsi Ahmad Dhani, Jaksa Minta Sidang Dilanjutkan
Puan Maharani saat itu mengatakan cuti lebaran akan ditambah pada tanggal 11-12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018.
Melihat hal tersebut, Budi Karya melihat dengan ditambahnya libur, akan lebih mudah bagi pihaknya mengatur lalu lintas.
Menurut dia, masyarakat yang memiliki anak bisa berangkat lebih awal sekalian cuti.
"Sehingga memecah kemacetan karena kalau cuti dimulai dua hari sebelum Lebaran akan membuat penumpukan,”kata nya.
Baca: Ahmad Dhani Takut Ada Gerakan Lebih Besar Bila Kenakan Kaus Bertuliskan 2019 Ganti Presiden
Namun rencana tersebut masih dipertimbangkan.
"Tapi semua hal masih dipertimbangkan, nanti akan dibahas lebih lanjut,” imbuhnya.
Budi Karya juga kembali memastikan bahwa sektor jasa terutama di bawah Menhub yaitu transportasi tidak akan terpengaruh dengan apa pun keputusan pemerintah soal cuti Lebaran.
"Kalau koordinasi di bawah Kemenhub sudah jelas tidak akan libur karena melayani sektor jasa. Seperti Bandara dan Pelabuhan sudah diinstruksikan untuk tidak libur,” katanya.