Menaker Harap Jurnalis Berserikat Perjuangkan Aspirasinya Bersama Rakyat
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hanif Dhakiri berharap agar para jurnalis berserikat dapat memperjuangkan aspirasinya bersama rakyat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hanif Dhakiri berharap agar para jurnalis berserikat dapat memperjuangkan aspirasinya bersama rakyat.
Selain itu ia juga mengatakan akan melakukan kajian mendalam terkait lima maklumat dan mandat organisasi-organisasi pekerja yang ia temui di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Republik Indonesia pada Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Selasa (1/5/2018).
Baca: Prabowo Gunakan Syal Organisasi Buruh di Istora Senayan
"Pemerintah akan melakukan kajian yang mendalam. Saya berterima kasih juga kepada para pekerja jurnalistik/media yang selama ini paling lantang dalam memperjuangkan rakyat. Saya berharap jurnalis berserikat untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasinya," kata Hanif dalam keterangan persnya.
Sebelumnya kelima maklumat dan mandat tersebut dibacakan perwakilan para buruh yang dipimpin Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Dyah Pitaloka pada pertemuan pertama di pagi hari di hadapan Hanif dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo.
Kelima maklumat tersebut antara lain:
Pertama, mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia.
Kedua, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Ketiga, meminta Menaker lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing.
Keempat, menurunkan komite pengawas tenaga kerja.
Kelima, mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil.
Mereka juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan Rieke kepada Menaker untuk diteruskan kepada Presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.