Rieke: Aksi Kita Tidak Marah-marah, Berjuang dengan Gembira
"Aksi kita tidak marah-marah kita berjuang dengan gembira karena kita semua berjuang dengan ikhlas," kata Rieke
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Hari Buruh Internasional, KRPI Dorong Penerapan Tri Layak Kepada Buruh
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peringtan hari buruh atau MayDay diikuti oleh sejumlah organisasi, salah satunya Konfederasi rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), Selasa (1/5/2018).
Dalam aksinya, Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka menegaskan akan memperjuangkn hak buruh dengan damai dan tanpa caci maki.
Baca: Di Bawah Terik Matahari, Rieke Diah Pitaloka Desak Jokowi Sahkan RUU ASN
"Aksi kita tidak marah-marah kita berjuang dengan gembira karena kita semua berjuang dengan ikhlas," kata Rieke.
Ia mengatakan peringatan hari buruh tidak juga dilakukan di Indonesia, melainkan juga di seluruh dunia. Peringatan hari buruh juga diikuti oleh sejumlah pekerja Indonesia di luar negeri.
Selain itu para buruh yang ikut juga terdiri dari berbagai sektor mulai dari industri, perawat, buruh pelabuhan dan pekerja seni.
"Karena kita pekerja yang di semua sektor. Ada juga pekerja seni dari tanjidor ikut bergabung," katanya.
Rieke mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah agar serius memperhatikan nasib pekerja dan mendorong Industri yang berbasiskan pada riset nasional.
Kemudian berharap pada Presiden Jokowi untuk membentuk Badan Riset Nasional dan melakukan kajian problematika industri yang dialami pengusaha dan buruh.
"Dalam negara industri ini kita memposisikam rakyat Indonesia sebagai subyeknya. Jadi tidak sepotong - potong karena kami yakin tidak mungkin Indonesia maju tanpa industri yang maju, tidak mungkin buruh maju tanpa industri yang maju. Tidak mungkin industri maju tanpa buruh maju. Tidak mungkin industri kuat tanpa buruh ya g kuat. Tidak mungkin buruh kuat tanpa industri yang kuat," paparnya.
Rieke mengatakan, KRPI mendorong pemerintah dan perusahaan menerapkan Tri layak kepada para buruh.
Tri Layak yaitu Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak. Dengan Tri Layak tersebut maka hasil industri dalam bentuk jasa dan barang akan terserap oleh pasar karena adanya daya beli masyarakat yang baik karena daya beli pekerja yang baik.
Baca: Ratusan Buruh yang Mengendarai Motor Ramai-ramai Menuju Patung Kuda
Dengan Tri Layak, kata Rieke, maka negara akan mendapat pajak dari pekerja dari Pph 21.
"Dengan Tri Layak, secara sosiologis akan tercipta kesenangan bekerja sehingga akan berkorelasi positif pada peningkatan produktivitas bekerja. Peningkatan produktivitas tentunya akan meningkatkan kinerja industri kita," pungkasnya.