AJI Indonesia: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat Rentan Tahun 2017-2018
Dalam kurun waktu Mei 2017 hingga awal Mei 2018, tingkat kekerasan terhadap wartawan meningkat
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat dalam kurun waktu Mei 2017 hingga awal Mei 2018, tingkat kekerasan terhadap wartawan meningkat.
Hasil tersebut terlihat dari laporan Bidang Advokasi AJI yang menyebut ada peningkatan sebanyak 3 kasus dari tahun sebelumnya dalam kurun waktu yang sama yakni 72 kasus menjadi 75 kasus.
Baca: Menteri Pariwisata: Indonesia Pasar Potensial untuk Wisata Vegetarian
"Terdapat 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama Mei 2017 hingga awalei 2018. Kasus ini terjadi di 56 daerah kota/kabupaten di 25 Provinsi," kata Katua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan dalam diskusi 'Musuh Kebebaskan Pers' di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
AJI Indonesia juga menyebut bulan Februari 2018 menjadi titik banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis.
"Februari 2018 ada 13 kasus, Mei 2017 ada 10 kasus dan Oktober 2017 ada 9 kasus," jelas Abdul Manan.
Selain itu, AJI juga menemukan data sebaran kekerasan terhadap Jurnalis di Indonesia.
Baca: Debat Sri Mulyani Dan Rizal Ramli Soal Posisi Utang Indonesia Ditunda
Wilayah Indonesia bagian timur seperti Sulawesi Selatan, NTT, NTB dan Papua menjadi lokasi tindak kekerasan terhadap jurnalis yang amat tinggi.
"Kekerasan fisik masih mendominasi statistik kekerasan terhadap jurnalis yakni sebanyak 24 kasus," terang Abdul Manan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.