Ditagih Mundur Usai Rizieq Shihab Dapat SP3, Ini Jawaban Denny Siregar
Denny Siregar ditagih janjinya soal kasus Rizieq Shihab yang telah mendapatkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus ...
Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Woro Seto
TRIBUNNEWS.COM - Denny Siregar ditagih janjinya soal kasus Rizieq Shihab yang telah mendapatkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus dugaan penghinaan Pancasila.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter-nya @Dennysiregar7 yang ia tuliskan pada Jumat (4/5/2018).
Diketahui sebelumnya, Ia berjanji akan mengundurkan diri jika kasus Rizieq Shihab dihentikan.
"Presiden @jokowi dan bapak @Dr_Moeldoko yang terhormat, statemen ini akan membuat kelompok mereka menjadi besar kepala.
Dan jika pencabutan itu benar terjadi, saya yang pertama akan mengundurkan diri dari pendukung dan mencabut hak saya untuk memilih.."
Kini, kasus dugaan penghinaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab mendapatkan SP3 dari kepolisian daerah Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.