Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Kata Ketua RT Tentang Amin Santono

Saat ditemui, Robert Nainggolan, selaku Ketua RT 012 dimana tempat Amin tinggal, mengatakan bahwa dia adalah sosok yang baik dan aktif.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Kata Ketua RT Tentang Amin Santono
Tribunnews.com
Logo KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi XI DPR, Amin Santono, sebagai tersangka kasus suap terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.

Saat ditemui, Robert Nainggolan, selaku Ketua RT 012 dimana tempat Amin tinggal, mengatakan bahwa dia adalah sosok yang baik dan aktif.

"Pak Amin itu sosok yang baik. Dia juga aktif dalam berbagai kegiatan disini", kata Robert, di Perumahan Kavling DKI, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (6/5/2018).

Dia juga menyebutkan bahwa Amin Santono pernah menjabat sebagai ketua RT.

"Pak Amin juga pernah jadi ketua RT, ya beberapa periode lah, dari tahun 95", ujarnya.

Ia mengatakan, Amin Santono sudah tinggal di Perumahan Kavling DKI sejak tahun 1985.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam kasus ini, Amin Santono diduga menerima uang Rp 500 juta dari Ahmad Giast, salah seorang kontraktor.

Baca: Mardani: Teman-teman yang Mau Dukung Dua, Tiga, Empat Periode Ya Monggo

Pemberian uang itu merupakan fee sesuai komitmen imbalan 7 persen yang dijanjikan dari dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan nilai Rp 25 miliar.

Komitmen fee yang dijanjikan diduga sebesar Rp 1,7 miliar. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas