Polisi Belum Berhasil Rebut Senjata yang Dirampas Tahanan Rutan Mako Brimob
Setyo Wasisto mengatakan tahanan merebut senjata tersebut saat kerusuhan terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Mabes Polri mengaku bahwa pihaknya belum bisa merebut kembali senjata milik kepolisan yang dirampas napi teroris.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan tahanan merebut senjata tersebut saat kerusuhan terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018) malam.
Polisi, kata Setyo, terus mengupayakan agar senjata tersebut bisa direbut kembali sehingga anggota polisi yang disandera bisa selamat.
"Masalah senjata, kita belum bisa mengambil balik, masih di mereka, kita upayakan," ujar Setyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).
Baca: 5 Fakta Soal Aman Abdurrahman, Sosok Pria yang Ingin Ditemui Napi Teroris di Kerusuhan Mako Brimob
Hingga sekarang, jenderal bintang dua ini masih mengupayakan agar Bripka Iwan Sarjana mampu dibebaskan dengan cara negosiasi.
Setyo menyebut tim negosiasi yang terdiri dari 3-4 orang masih terus berusaha menemukan titik temu dengan tuntutan tahanan.
"Kita masih upayakan terus, semaksimal mungkin," kata dia.
Meski begitu, Setyo menegaskan Rutan Mako Brimob telah dikendalikan oleh Polri. Sehingga masyarakat pun diimbau agar tenang dan tak terprovokasi oleh berita yang simpang siur.
"Dapat kami laporkan bahwa situasi saat ini khususnya di Rutan Mako Brimob sudah dapat dikendalikan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.