Rusuh Rutan Mako Brimob, Ketua DPR Minta Kemenkumham Evaluasi Jumlah Sipir
Bamsoet meminta Komisi III mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi rasio jumlah sipir dengan jumlah narapidana.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi III mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi rasio jumlah sipir dengan jumlah narapidana.
Pernyataan tersebut menyikapi kerusuhan di Rutan Mako Brimob yang dilakukan Naripidana terorisme pada Selasa malam, (8/5/2016).
"Meminta Komisi III DPR mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melakukan evaluasi terhadap rasio jumlah sipir yang tidak berbanding lurus terhadap jumlah tahanan guna mengantisipasi terulangnya kerusuhan di dalam lapas," ujar Bamsoet, Rabu (9/5/2018).
Selain itu Bamsoet juga meminta Kemenkumham untuk meningkatkan program program ke rohanian dan keterampilan bagi para tahanan.
Selain itu meningkatkan kewaspadaan para Sipir tehadap para narapidana di dalam tahanan.
Baca: Puluhan Orang Diduga Keluarga Korban Rusuh Rutan Mako Brimob Datangi Instalasi Forensik RS Polri
Bamsoet juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kerusuhan yang menyebabkan lima aparat kepolisian gugur dan satu Narapidana mati tersebut.
Penyelidikan komprehensif menurutnya perlu dilakukan agar diketahui penyebab kerusuhan. Sehingga, kemudian dapat disusun langkah langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Serta memperketat pengamanan dan pengawasan di Mako Brimob dan sekitarnya, serta mengamankan sejumlah senjata api yang berhasil direbut oleh tahanan," katanya.
Bamsoet menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Bamsoet juga meminta kepadamasyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.