5 Polisi Gugur, Ini 5 Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Kerusuhan Napi Teroris Rutan Mako Brimob
Perlu saya tegaskan bahwa negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberikan ruang sedikitpun pada terorisme.
Penulis: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menghentikan operasi di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob pada Kamis (10/5/2018) pukul 07.15.
Operasi terkait peristiwa penyanderaan sejumlah anggota Polri di Rutan Cabang Salemba yang sudah dilakukan sejak Selasa (8/5/2018).
"Titik operasi sudah berakhir pada pukul 07.15 tadi. Ini pertemuan pertama saya kepada masyarakat," ujar Wakapolri Komjen Syafruddin di Mako Brimob, Jawa Barat, Kamis pagi.
Lima anggota polisi tewas dalam penyanderaan buntut dari kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Selasa (8/5/2018) malam.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers terkait tindakan narapidana terorisme terhadap aparat keamaman di Mako Brimob.
Ada 5 butir pernyataan Presiden Jokowi dari Istana Bogor, Kamis (10/5/2018), seperti dilansir Biro Pers Sekretariat Presiden.
Pernyataan itu disampaikan melalui video ini.
1. Saya telah mendapatkan laporan langsung dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wakapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN terkait dengan upaya pengendalian situasi dan pemulihan keamanan di Mako Brimob yang telah selesai dengan cara-cara yang baik.
2. Alhamdulillah, narapidana terorisme semuanya sudah menyerahkan diri kepada aparat keamanan.
Dan pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas nama rakyat dan negara kepada seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam menyelesaikan peristiwa ini.
3. Perlu saya tegaskan bahwa negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberikan ruang sedikitpun pada terorisme dan juga upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara.
4. Yang terakhir, atas nama rakyat, bangsa dan negara, saya menyampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya lima anggota Kepolisian dalam melaksanakan tugas dari negara dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi duka ini.
5. Saya juga telah memerintahkan kepada Wakapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit yang telah menjadi korban keganasan teroris.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini, terima kasih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.