IPW Minta Rutan Mako Brimob Dibubarkan
"Segera bubarkan Rutan Brimob dan kembalikan fungsinya ke fungsi semula, yakni tempat menahan anggota Brimob nakal," tutur Neta
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, menyoroti insiden kerusuhan di rumah tahanan (rutan) Mako Brimob.
Menurut dia, ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi dari peristiwa itu.
"Segera bubarkan Rutan Brimob dan kembalikan fungsinya ke fungsi semula, yakni tempat menahan anggota Brimob nakal," tutur Neta, dalam keterangannya, Kamis (10/5/2018).
Baca: Jumrotin Sebatangkara dan Terbaring di Rumah Sakit, Sang Anak Tidak Mengakuinya
Selain mengevaluasi penggunaan Rutan Mako Brimob, dia juga meminta supaya jangan mengumpulkan tahanan teroris dalam jumlah besar dalam satu tempat. Apalagi jumlah sipirnya terbatas seperti di Rutan Brimob.
Tak hanya itu, menurut Neta, Polri perlu mengevaluasi semua tempat penyimpanan senjata api agar tidak mudah dikuasai pihak lain. Sebab dari pemantauan IPW banyak tempat penyimpanan senjata api Polri tidak representatif.
Dia mencontohkan seperti di kantor Polsek, di mana senjata api laras panjang, rata-rata tiga unit, hanya diletakkan di bawah meja dan hanya ditutupi triplek atau tutup seadanya.
"Terutama jika tengah malam, umumnya petugas piket tidur dan senjatanya terbiarkan meski terikat rantai," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.