Muhammdiyah: Kapolri Sebaiknya Evaluasi Jajaran Brimob
"Jika ternyata ditemukan kesalahan dan keteledoran sudah seharusnya Kapolri memberikan sanksi yang tegas kepada jajarannya."
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kericuhan di Rutan Mako Brimob antara narapidana terorisme dan pihak kepolisian menyedot banyak perhatian.
Bagaimana tidak 5 polisi gugur dalam peristiwa kemanusiaan yang terjadi sejak Selasa malam (8/5/2018) hingga Kamis pagi tadi (10/5/2018).
Baca: Pengasuh Pesantren Al Islamiyah KH Sholeh Qosim Meninggal Dunia Saat Sujud Shalat Magrib
Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta agar Kapolri segera melakukan evaluasi kepada jajaran pasukan khusus Brimob itu.
Disampaikan Abdul Mu'ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, kejadian ini menjadi tamparan keras pada institusi Kepolisian RI.
"Khususnya Brimob yang selama ini dianggap sebagai pasukan elit di jajaran kepolisian. Kapolri harus segera melalukan evaluasi atas kinerja jajarannya, termasuk penggunaan Mako Brimob sebagai tempat penahanan para tersangka tindak pidana," ujar Abdul di keterangannya, Kamis (10/5/2018).
"Jika ternyata ditemukan kesalahan dan keteledoran sudah seharusnya Kapolri memberikan sanksi yang tegas kepada jajarannya. Karena itu tidak seharusnya Polisi langsung menumpahkan tuduhan kepada para tahanan," sambungnya.
Muhammadiyah menyatakan sudah sepatutnya pula Presiden RI Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberikan laporan serta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku, agar menjadi pembelajaran untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang," ungkap Abdul.
Disampaikan Abdul, Muhammdiyah prihatian atas kejadian tersebut dan menyatakan terorisme menjadi ancaman bagi negara Indonesia.
"Tidak ada satupun negara di dunia ini yang terbebas dari ancaman terorisme. Peristiwa di Mako Brimob hendaknya menjadi peringatan dan pelajaran terorisme masih merupakan ancaman bagi bangsa," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.