Peristiwa Mako Brimob Tunjukan Ideologi Terorisme Tidak Beradab
"Semoga para syuhada pembela NKRI tersebut husnul khatimah, kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan ketabahan,"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PPP DPR RI menyampaikan rasa keprihatinnya atas peritiwa kerusuhan dan penyanderaan di Rumah Tahanan Mako Brimob , Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Peristiwa tersebut menyebabkan 5 petugas kepolisian gugur dan empat lainnya luka-luka.
"Semoga para syuhada pembela NKRI tersebut husnul khatimah, kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan ketabahan," ujar Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati, Kamis, (10/5/2018).
Baca: Belum Tentukan Sikap, Partai Demokrat Tegaskan Akan Mengusung Capres dam Cawapres Terbaik
Reni mengapresiasi pihak kepolisian yang dapat menanggulangi perisitiwa tersebut. Meskipun demikian menurutnya harus ada evaluasi untuk menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
"Meminta kepada institusi kepolisian untuk dapat memetik hikmah atas insiden yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua tersebut. Evaluasi dan pembenahan harus dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi di waktu-waktu mendatang," katanya.
Baca: Kerusuhan Narapidana Teroris di Mako Brimob Membuat Pedagang Ini Kesal
Reni mengatakan perisitwa di Mako Brimob tersebut memberikan penjelasan bahwa ideologi terorisme yang ada sekarang ini adalah kekerasan tak beradab.
Ajaran agama yang sering dijadikan dalih sebagai dasar aksi terorisme merupakan pembajakan atas keluhuran agama.
"Tindakan teroris jauh dari nilai agama dan nilai kemanusiaan," katanya.
Baca: Rusuh Rutan Mako Brimob, PPP Usul Penjara Super Ketat Bagi Narapidana Terorisme
Karena itu, Reni meminta aparat kepolisian untuk senantiasa waspada akan ancaman terorisme.
Pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebagai bagian dari upaya deradikalisasi atas pemahamam kelompok teroris.
"Upaya ini penting untuk memastikan penanganan terorisme tetap dalam koridor hukum," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.