TPM Minta Ada Penelitian Dilakukan kepada Napiter: Apa Benar Mereka Teroris, Apa Motivasinya?
Kordinator Pengacara Muslim Achmad Michdan menyebutkan perlu dilakukan penelitian kepada narapidana terorisme atau napiter.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kordinator Pengacara Muslim Achmad Michdan menyebutkan perlu dilakukan penelitian kepada narapidana terorisme atau napiter.
Hal itu ungkap Michdan bertujuan untuk menetralisir berbagai isu yang disematkan kepada seorang narapidana terorisme.
Baca: Sepi dari Gosip, Artis Cantik Ternyata Sudah Jadi Tersangka dan Segera Disidang
Dia menilai selama ini telah terjadi ketidakadilan yang didapatkan narapidana terorisme mulai dari penangkapan, pengadilan, hingga menjalani hukuman.
"Ini mereka-mereka yang peduli dibidangnya baik di LSM maupun institusi pemerintah melakukan penelitian terhadap mereka, apa benar mereka teroris, seperti apa, supaya tidak simpang siur," ujar Michdan di kantor MER-C, jalan Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Kamis (10/5/2018).
"Cobalah ada penelitian, apa sih motivasi mereka (melakukan aksi terorisme). Kalau menurut saya mereka itu termotivasi karena saudara muslimnya terzalimi dan tak mendapatkan keadilan," lanjutnya.
Ia meminta agar ada lembaga netral yang ditunjuk untuk melakukan penelitian tersebut seperti Komnas HAM maupun Ombudsman.
"Ahli yang bisa diterjunkan termasuk konteksnya dalam kasus yang terjadi ini seperti apa, kalau memang ada prosedur yang keliru jadi dibenahi diperbaiki," jelas Michdan.
Achmad Michdan diketahui menjadi pengacara dari 11 klien yang berada di Rutan Mako Brimob.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.