13 Napi Teroris Dititipkan di Polres Jakarta Selatan, Pengamanan Diperketat
13 teroris yang berada di Mapolres Jakarta Selatan ditangani oleh Densus 88 Anti Teror Polri
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 narapidana teroris di Rumah Tahanan Mapolres Jakarta Selatan. Pengamanan pascakeributan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, diperketat.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono menerangkan, 13 teroris yang berada di Mapolres Jakarta Selatan ditangani oleh Densus 88 Anti Teror Polri.
Baca: Senin Depan, KPK Panggil Lagi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
"Ada 13 (narapidana teroris titipan). Jadi semua penanganan oleh Densus, termasuk penyidikan segala, termasuk yang jenguk, segala macam itu kewenangan dari densus," ujarnya, Jumat (11/5/2018)
Pengamanan ada dari Densus 88 Anti Teror Polri, dari pihak Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan, juga pihak Brimob.
Pengamanan diperketat di dalam tahanan oleh satuan Brimob. Menurut Budi, hal itu sesuai standar operasional prosedur.
"Melihat situasi terakhir. Sehingga menguatkan pengamanan, khususnya pengamanan yang masuk dalam Mapolres (Jakarta Selatan)," katanya.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan disertai penyanderaan di Mako Brimob. Kerusuhan itu, telah berakhir sekira pukul 07.15 WIB Kamis (10/5/2018).
Wakapolri Komjen Syarifudin mengatakan operasi berjalan selama 36 Jam sejak Selasa (8/5/2018) malam dan sebanyak 155 tahanan disebut terlibat dalam penyanderaan tersebut.
Pasca kerusuhan, seluruh narapidana kasus terorisme di Mako Brimob akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pada kasus ini, lima anggota polri gugur. Sementara, satu orang narapidana teroris juga meninggal karena ditembak.
Baca: Polisi Cek Rekaman Diduga Suara Aman Abdurrachman yang Coba Tenangkan Napi saat Tragedi Mako Brimob
Insiden di Mako Brimob, Selasa (8/5/2018) malam, diduga diawali oleh Wawan. Bermula saat ia dibesuk keluarganya yang juga membawa makanan.
Namun, pengawal dari kepolisian melarang pemberian makanan itu dan Wawan marah. Wawan memprovokasi tahanan lain untuk membuka paksa sel mereka, hingga terjadi insiden di Mako Brimob.