Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Luhut Minta Jaksa Agung Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Citarum

“Ini ngga bisa main-main, saya sudah telpon Ibu Siti (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) karena kita harus betul-betul..."

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menko Luhut Minta Jaksa Agung Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Citarum
Istimewa
Menko Luhut B Pandjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, pemerintah tancap gas untuk melakukan perbaikan ekosistem dan penindakan hukum.

Hal ini dijelaskan oleh Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan kepada media dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jumat (11/5/2018) sore.

Baca: Perhatikan Hal ini Sebelum Memilih Smartphone untuk Gaming!

“Ini ngga bisa main-main, saya sudah telpon Ibu Siti (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) karena kita harus betul-betul melakukan kerjasama yang ketat karena taruhannya adalah generasi yang akan datang,” tutur Menko Luhut dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com.

Menurutnya, dari laporan tim Satgas Citarum diketahui bahwa kondisi hulu hingga hilir Sungai Citarum telah tercemar logam berat dan bakteri berbahaya.

“Padahal ada 27 juta masyarakat yang hidup di bantaran Sungai Citarum. Dan itu hampir pasti tercemar limbah berat dari sana,” ujar dia dengan mimik serius.

Lebih jauh, dia pun menuturkan bahwa anggaran BPJS dari pusat yang tersedot untuk biaya pengobatan masyarakat di sepanjang sungai Citarum telah mencapai RP 1,2 Triliun.

Tentang hasil kajian pencemaran di Sungai Citarum, Mantan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo yang mendampingi Menko Luhut membenarkan pernyataan tersebut.

Berita Rekomendasi

“Bulan November tahun 2017, Kesdam III Siliwangi melakukan penelitian atas permintaan Menko untuk meneliti seluruh mata air. Mulai dari Situ Cisanti sampai Muara Gembong, seluruh sungai termasuk Situ Cisanti sudah ada berbagai macam logam berat hingga bakteri. Yang membahayakan adalah Bakteri Pseudomonas Aerogonosa,” beber perwira TNI yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sesjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) itu.

Parahnya, lanjut Doni, limbah itu diduga berasal dari limbah medis yang dibuang. Keberadaan bakteri-bakteri itu ternyata tidak hanya ditemukan di Sungai Citarum namun dapat ditemukan juga di Sungai Cisadane dan Sungai Ciliwung.

Selain melakukan perbaikan ekosistem, Menko Maritim Luhut Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan menindak perusahaan yang masih membuang limbahnya ke sungai.

“Tadi saya sudah telpon Jaksa Agung, bahwa kami akan menangani dengan serius, dan Pak Prasetyo (Jaksa Agung) mengatakan kita akan bikin tindakan yang tegas karena kalau dibiarkan terus korbannya makin banyak,”bebernya.

Menko menambahkan bahwa tahun ini Polda Jawa Barat sedang menangani 75 kasus. Dari jumlah tersebut, 1 kasus statusnya sudah P21.

“Kita masih kasih waktu mereka 3 bulan, tapi dari sekarang tetap masih kami periksa, kalau masih ada yang buang kita tindak,” kata Menko Luhut.

Untuk memperbaiki kondisi lingkungan, sambung dia, pemerintah meminta perusahaan untuk membangun Instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas