Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Suhendra: Satu Bukti Lebih Berarti daripada Seribu Janji

Salah satunya adalah pembagian ribuan sertifikat tanah kepada para pemiliknya. Ribuan sertifikat itu sebelumnya sempat “disandera” oknum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Suhendra: Satu Bukti Lebih Berarti daripada Seribu Janji
Ist for ribunnews.com
Pemberian sertifikat tanah kepada pemiliknya yang dilakukan oleh Pujakessuma Nusantara. 

Bahkan, menurutnya, apa yang dilakukan di Langkat itu bukan yang pertama dan terakhir.

“Kita akan terus bergerak ke desa-desa, kecamatan-kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi lain karena disanyalir masih ada ribuan sertifikat tanah yang belum diserahkan kepada pemiliknya,” tegas inisiator berdirinya Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah sebagai solusi atas banyaknya kebijakan yang tumpang-tindih, serta mencegah polemik antar-institusi negara ini.

Menurut Suhendra, tidak jarang para pejabat atau birokrat di bawah sering memberikan laporan “ABS” (asal Bapak senang) kepada Presiden Jokowi, namun di balik itu sering kali ada persoalan.

“Contohnya ya pembagian sertifikat tanah di Langkat itu. Yang jadi korban adalah rakyat kecil,” cetusnya.

Suhendra mensinyalir, kasus “penyanderaan” sertifikat tanah yang merupakan Proyek Nasional (Prona) dan digenjot pemerintahan Presiden Jokowi sesuai janji kampanyenya dalam Nawacita ini bukan hanya terjadi di Langkat atau Sumut saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain, termasuk DKI Jakarta .

Sebab itu, Suhendra mengaku akan terus bergerak ke daerah dan provinsi lain, terutama di Sumatera, Sulawesi dan Maluku yang terdapat komunitas Pujakessuma Nusantara.

“Kami menyebut langkah ini sebagai Bhakti Pujakessuma Nusantara,” tandasnya. 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas