Ditangkap Densus 88 Terkait Bom Surabaya, Penampilan Wanita Ini Mulai Berubah Setahun Terakhir
"Hanya peggeledahan. Lebih jelas nanti Kapolres. Buku dan peralatan yang diamankan. Suami dari yang diamankan di Surabaya,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PAKIS - Densus 88 bersama anggota Polres Malang memasang garis polisi di rumah Arifin (50) dan Siti Rohaida (49) di Perumahan Sawojajar 2, Jl Kapi Sraba 11, Blok 10 H, Malang, Senin (14/5/2018).
Pemasangan garis polisi itu dilakukan setelah petugas selesai menggeledah rumah sekitar pukul 17.15 WIB.
Petugas juga membawa Arifin.
Baca: PKB Risau Rendahnya Sosialisasi Anti-Politik Uang yang Dilakukan KPU dan Bawaslu
Sementara Siti sudah diamankan di Surabaya.
Petugas menggeledahan rumah itu sejak pukul 13.30 WIB.
"Hanya peggeledahan. Lebih jelas nanti Kapolres. Buku dan peralatan yang diamankan. Suami dari yang diamankan di Surabaya," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda.
Baca: Istri Ditangkap Di Surabaya, Polisi Gerebek Rumah Di Malang Dan Mengamankan Suaminya
Wakapolres Malang Kompol Deky Hermansyah juga mengatakan, petugas membawa buku dari rumah Arifin.
Saat ditanya keterkaitannya dengan kasus pemboman Surabaya, Deky enggan menjelaskan detail.
"Buku yang dibawa tadi," ungkap Decky, Senin (14/5/2018).
Decky bergegas geser dari lokasi setelah penggeledahan selesai.
Baca: Jakarta Siaga I, Pengamanan Di Mabes Polri Diperketat
Arifin dinaikkan mobil Kijang milik Brimob.
Polisi memasukkan Arifin ke mobil tanpa tangan diborgol.
Lidia, tetangga dekat mengatakan, Arifin sudah tinggal di kawasan itu selama 18 tahun. Namun keluarga itu jarang bersosialisasi dengan kegiatan warga.
Baca: MKGR: Serentetan Aksi Teror yang Terjadi Mengerikan dan Membuat Masyarakat Tidak Nyaman
"Kalau kehidupannya biasa. Tapi kalau ada rapat RT atau kegiatan ibu-ibu PKK, jarang ikut," kata Lidia.
Pasca penggeledahan itu, Lidia mengaku cukup khawatir.
Ia tidak menyangka tetangganya menjadi terduga jaringan teroris.