Kapolri: Mereka yang Kembali dari Suriah Ada 500 Orang, Termasuk Pelaku Bom Surabaya
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebutkan ada sejumlah kelompok yang diwaspadai polisi terkait ISIS di Indonesia.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebutkan ada sejumlah kelompok yang diwaspadai polisi terkait ISIS di Indonesia.
Pertama, kelompok JAT-JAD yang memiliki sejumlah sel.
Kedua, mereka yang baru kembali dari Suriah.
Beberapa di antara mereka tertangkap oleh otoritas di Turki dan Yordania sebelum kembali ke Indonesia.
"Mereka yang kembali dari Suriah ada 500 orang, termasuk di antaranya keluarga ini (pelaku)," kata Tito di Surabaya, Minggu (13/5/2018).
Tito dalam konferensi persnya di Surabaya menyebutkan, jumlah mereka yang sudah berangkat ke Suriah tercatat lebih dari 1.100 orang.
500 di antaranya masih di Suriah, 103 meninggal di Suriah, dan sisanya dideportasi kembali ke Indonesia.
"Itu jadi tantangan kita karena mindset mereka ideologinya ISIS," katanya.
Di Jatim sendiri, kata Tito, kelompok yang bergerak adalah JAD Surabaya termasuk satu keluarga yang diduga sebagai pelaku pengeboman di tiga gereja di Surabaya.
"Kami sudah lapor ke Presiden bahwa Polri, TNI, BIN selain yang ditangkap dua hari yang lalu saya lapor ke TNI kita akan operasi bersama, penangkapan-penangkapan ke sel-sel JAD-JAT maupun mereka yang akan melakukan aksi," katanya.
Balas Dendam
Sebelumnya, menurut Tito, untuk beberapa kasus termasuk aksi bom Thamrin para dalangnya telah diproses.
Tetapi di lapangan para pemimpinnya digantikan sosok lain.
Di antaranya ditunjuk Ketua Jemaah Anshor Daulah (JAD) Jatim Zainal Ansyori yang diketahui membiayai penyelundupan senjata ke Filipina.
Menurut Tito, penangkapan para pemimpin kelompok ini membuat mereka bereaksi keras melakukan pembalasan, salah satunya membuat kerusuhan di Mako Brimob.
"Setelah ada kerusuhan, membuat sel-sel lain yang membuat maunya panas karena ada ISIS di Suriah maupun pemimpin tertangkap mengambil momentum untuk pembalasan itu di beberapa tempat," katanya.
UU Antiterorisme
Kapolri menyayangkan lamanya revisi UU Antiterorisme yang sudah terkatung-katung selama satu tahun, sementara saat ini sudah jatuh banyak korban.
Dengan UU Antiterorisme yang baru, polisi lebih leluasa menangkap terduga teroris.
Dalam UU yang ada saat ini, polisi tidak bisa berbuat apa-apa kalau mereka tidak melakukan pidana terlebih dahulu dan ada bukti hukumnya.
"(Dengan UU Baru) kalau mereka gunakan paspor palsu, kita bisa proses hukum. Kalau UU ini terlalu lama, kita mohon ke Presiden untuk membuat Perppu," kata Tito.
Seperti dilansir Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menggelar pertemuan dengan pimpinan fraksi partai politik di DPR beserta pengurus parpol koalisi pemerintah.
Pertemuan dilangsungkan di Rumah Dinas Menkopolhukam, Jalan Denpasar Nomor 9, Jakarta, pada Senin, (14/5/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pertemuan berlangsung sekitar 1 jam.
Di kesempatan itu, pemerintah diwakili Menko Polhukam dan pihak DPR bersepakat mempercepat pembahasan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme.
Dalam pertemuan itu juga, mereka tidak sepakat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Sudah kami sepakati, kami selesaikan bersama dalam waktu singkat. Mudah-mudahan bisa diundangkan," tutur Wiranto ditemui di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Setelah menggelar pertemuan itu, mantan Panglima ABRI itu memastikan dengan kalangan legislatif, revisi UU Antiterorisme dapat segera rampung dan diundang-undangkan.
Percepatan pembahasan revisi ini merupakan tindaklanjut dari perminttaan Presiden Joko Widodo.
"Sebaiknya tidak kita gunakan Perppu, tetapi segera diselesaikan secara bersama (revisi UU Antiterorisme,-red)," tambahnya.
Selain Wiranto, di kesempatan itu hadir pimpinan fraksi parpol di DPR, beserta anggota Komisi III DPR, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, dan Sekjen PPP Asrul Sani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Pelaku Utama Bom di Surabaya Baru Pulang dari Suriah" dan, Tribunnews.com dengan judul Pemerintah-DPR Sepakat Percepat Pembahasan UU Antiterorisme