Mahfud MD: Politisi Tak Boleh Menghalangi Pengesahan UU Antiterorisme dengan Seakan Membela HAM
Pasca kejadian-kejadian terorisme yang melanda tanah air pada sepekan ini, banyak netizen yang lantas berharap Revisi UU Antiterorisme segera disahkan
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Pasca kejadian-kejadian terorisme yang melanda tanah air pada sepekan ini, banyak netizen yang lantas berharap Revisi UU Antiterorisme segera disahkan.
Diketahui, tanah air baru saja diterpa kasus terorisme seperti; pengeboman di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, hingga kasus kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Berikut beberapa harapan netizen yang berhasil dirangkum Tribunwow.com, Senin (14/5/2018):
Menanggapi suara netizen di dunia maya, Mahfud mendukung upaya pengesahan RUU Antiterorisme dapat dipercepat.
Dirinya berharap para politisi tidak boleh menghalang-halangi pengesahan tersebut dengan seakan-akan membela Hak Asasi Manusia (HAM).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.