Menhan: Sudah Sejak Awal Tugas Pokok TNI Ikut Tumpas Teroris
“Tugas pokok TNI itu pertama menjaga keutuhan bangsa, menjaga kedaulatan bangsa, dan menjaga keselamatan bangsa dari Sabang sampai Merauke."
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan sejak awal tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah ikut memberantas terorisme.
Seperti diketahui, peran TNI menjadi poin terakhir yang masih dibahas dalam RUU Terorisme oleh DPR RI.
Baca: Ketua Pansus RUU Terorisme Sebut Pemerintah Tidak Mampu Definisikan Terorisme
“Tugas pokok TNI itu pertama menjaga keutuhan bangsa, menjaga kedaulatan bangsa, dan menjaga keselamatan bangsa dari Sabang sampai Merauke. Teroris itu kan mengancam keutuhan bangsa dan berusaha mengganti ideologi negara,” kata Ryamizard saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).
“Dalam sapta marga, TNI adalah pembela ideologi negara dan bertanggung jawab tanp menyerah. Dari situ saja kan sudah jelas,” tegasnya menambahkan.
Ryamizard menilai ada kepentingan di balik tak kunjung usainya pembahasan RUU Terorisme di DPR RI.
Ia mengatakan DPR RI harusnya sadar untuk segera menerbitkan RUU Terorisme menjadi Undang-Undang akibat peristiwa teror di Surabaya dalam dua hari terakhir.
“Jangan ada kepentingan, jangan dikaitkan macam-macam, sudah seperti ini masak rakyat kita disuruh mati-mati lagi. Tidak benar itu,” tuturnya.
Baca: Personil TNI AU Perketat Keamanan Bandara Husein Sastranegara
“Itu bukan mentok tapi dimentok-mentokin, saya rasa ada yang permasalahkan itu. Rakyat harus dilindungi, satu orang saja meninggal itu adalah dosa kita semua,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan akan menerbitkan Perppu Terorisme jika pembahasan RUU Terorisme tidak segera diselesaikan pada akhir masa sidang bulan Juni 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.