Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Nasdem Dukung Jokowi Terbitkan Perppu Jika RUU Terorisme Tak Kunjung Rampung

Menanggapi desakan banyak pihak, termasuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme Segera disahkan, Sekjen...

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Nasdem Dukung Jokowi Terbitkan Perppu Jika RUU Terorisme Tak Kunjung Rampung
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi desakan banyak pihak, termasuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme Segera disahkan, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate buka suara.

Ia mengatakan partainya memang mendukung agar RUU tersebut segera disahkan, dan ia yakin pembahasan mengenai RUU itu akan selesai pada masa sidang yang akan dibuka pada 18 Mei mendatang.

Baca: Erdogan Sebut Dunia Sedang Kelam Seperti Jelang Perang Dunia Kedua Akibat Kebijakan Donald Trump

"Ya memang kami mendukung bahwa revisi harus selesai di masa sidang ini," ujar Johnny, di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Anggota DPR RI itu pun menegaskan jika partainya 'gagal' dalam menyelesaikan RUU tersebut, maka partainya siap mendukung langkah yang akan diambil Jokowi, yakni menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Apabila DPR yang harusnya menjadi bagian negara, yang concernnya (terhadap) kepentingan perlindungan negara itu gagal (mendorong pengesahan RUU), kami dukung Presiden terbitkan Perppu," tegas Johnny.

Johnny pun menekankan bahwa fraksi yang selama ini berseberangan dengan pemerintah pun akan sepakat untuk mengesahkan RUU Terorisme, lantaran negara saat ini tengah dalam keadaan darurat pasca terjadinya serangkaian serangan teroris.

Berita Rekomendasi

Apalagi pembahasan mengenai RUU tersebut telah berlangsung cukup lama di kalangan anggota parlemen.

"Kita tahu, sudah dua tahun (RUU ini) diperdebatkan di DPR, perlu ada legislasi primer, itu mutlak, mutlak menjadi acuan hukum, yang belum belum diatur dengan baik dan yang belum ada di Undang-undang ini," kata Johnny.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Terorisme, pasca terjadinya rentetan serangan teroris yang terjadi di wilayah Surabaya, Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir.

Jokowi juga mengultimatum DPR, jika tidak segera menyelesaikan RUU itu maka ia akan menerbitkan Perppu Terorisme pada Juni mendatang.

"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang, (RUU) ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin kemarin (14/5/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas