Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasdem Sepakat RUU Terorisme Dibawa Ke Sidang Paripurna DPR Usai Reses

Sekjen NasDem itu menekankan, selama ini sudah tidak ada masalah yang menghambat disahkannya RUU tersebut.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nasdem Sepakat RUU Terorisme Dibawa Ke Sidang Paripurna DPR Usai Reses
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate, saat ditemui di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Johnny G Plate mengatakan terkait Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme, Fraksi partai pendukung pemerintah telah melakukan pembahasan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah.

"Ya kalau RUU ya kemarin sudah ada rapat koordinasi antara pemerintah dan partai-partai pendukung pemerintah," ujar Johnny, di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Menurutnya, dari hasil rapat koordinasi tersebut, telah dicapai kesepakatan untuk membawa RUU itu ke dalam Sidang Paripurna selanjutnya, setelah masa reses DPR RI.

Ia meyakinkan RUU tersebut akan disahkan pada Sidang Paripurna mendatang.

"Semuanya sepakat di awal masa sidang (paripurna) berikutnya, (RUU) ini harus selesai," jelas Johnny.

Sekjen NasDem itu menekankan, selama ini sudah tidak ada masalah yang menghambat disahkannya RUU tersebut.

Yang menjadi masalah kecil saat ini hanya terkait penjadwalan sidang saja.

Berita Rekomendasi

"Dan itu tidak ada hambatan yang terlalu mengganggu selain jadwal sidang itu," kata Johnny.

Sebelumnya pembahasan mengenai RUU Terorisme memang menimbulkan pro dan kontra.

Satu diantaranya karena adanya wacana untuk melibatkan TNI dalam menanggulangi masalah terorisme.

Ada pihak yang menilai bahwa kesatuan militer seperti TNI memang perlu dilibatkan, namun ada pula yang menolak RUU tersebutantaran menganggap militer bisa memiliki wewenang lebih.

Namun terjadinya serangkaian aksi teror yang menimbulkan korban jiwa, membuat banyak pihak mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU tersebut.

Agar Polri tidak hanya melakukan penindakan terhadap para teroris, namun juga bisa melakukan pencegahan terjadinya aksi teror.

Jika disahkan, RUU tersebut akan menjadi payung hukum dalam penindakan tegas terhadap kelompok radikal di tanah air.

Dua hari lalu, tiga ledakan bom di tiga gereja di Surabaya, tepatnya pada Minggu pagi, saat para jemaat hendak melakukan ibadat.

Peristiwa teror tersebut terjadi dalam waktu yang berdekatan, yakni pukul 07.30, 07.35, serta 07.40 WIB.

Kemudian pada Senin pagi, sebuah serangan bom juga terjadi di Polrestabes Surabaya oleh teroris yang diduga menggunakan kendaraan roda dua.

Rentetan aksi teror tersebut pun seakan menyusul peristiwa kerusuhan yang dilakukan para narapidana teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, yang menewaskan 5 polisi, 1 napi teroris serta melukai 4 polisi lainnya.

Tidak hanya itu, aksi penusukan terhadap seorang polisi intel pun juga dilakukan pada waktu yang berdekatan di lokasi yang masih berada di kompleks Mako Brimob Kslapa dua, dan menewaskan seorang polisi yang ditusuk tersebut, serta pelaku penusukan yang akhirnya ditembak polisi lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas