Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Korban First Travel Sindir Anniesa Hasibuan: Nangis Kan, Itu Emang Senjata Dia

"Saya sangat menyesal, semoga yang mulia majelis hakim dan JPU meringankan hukuman saya. Ini yang saya bisa katakan dalam nota pembelaan,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Korban First Travel Sindir Anniesa Hasibuan: Nangis Kan, Itu Emang Senjata Dia
TribunJakarta.com/Bima Putra
Tiga bos First Travel usai menyampaikan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Depok, Rabu (16/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kejadian tidak menyenangkan dialami Anniesa Hasibuan saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Depok.

Sejumlah calon jemaah Umrah First Travel yang menghadiri sidang melontarkan sindiran kepada istri Andika Surachman yang menangis saat membacakan pledoi.

"Nangis nih, nangis nih," kata seorang perempuan calon jemaah Umrah First Travel dengan nada sinis.

Baca: Wakapolri Ungkap Kedekatannya Dengan Ipda Auzar, Sempat Kirim Pesan Sebelum Diserang Teroris

Sindiran serupa juga dilontarkan seorang perempuan calon jemaah Umrah lainnya.

"Benar nangis kan, itu kan emang senjata dia," sindirnya.

Dalam pledoinya, Anniesa mengaku sedih karena harus berpisah dengan bayinya.

Baca: Pasangan Suami Istri yang Diamankan Densus 88 Di Tangerang Dikenal Sebagai Penjahit Handal

Berita Rekomendasi

Sembari terisak, ia mengaku sudah mendambakan kelahiran bayinya selama ini.

"Bayi ini saya dambakan, hancur hati saya harus meninggalkan dia. Saya hanya bisa dengar dari ibu saya menangis siang malam, begitu pahit melihat apa yang harus saya hadapi. Dia butuh ibunya saat ketakutan, seharusnya saya bersama mereka," kata Anniesa di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (16/5/2018).

Baca: Tiga Terduga Teroris Diamankan Polisi Di Tangerang, Warga Mengenalnya Sebagai Tukang Jahit

Di tengah isak tangis Anniesa, para calon jemaah Umrah First Travel kembali menyindirnya.

Beberapa kali mereka mencoba menirukan isak tangis Anniesa, "Hiks, hiks, hiks".

Meski disindir, Anniesa tetap melanjutkan pembacaan pledoinya.

"Saya sangat menyesal, semoga yang mulia majelis hakim dan JPU meringankan hukuman saya. Ini yang saya bisa katakan dalam nota pembelaan," tuturnya.

Sebagai informasi, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Sedangkan Kiki Hasibuan dituntut hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Calon Jemaah Umrah First Travel Sindir Anniesa: Benar Nangis Kan, Itu Memang Senjata Dia

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas