Korban First Travel Sindir Anniesa Hasibuan: Nangis Kan, Itu Emang Senjata Dia
"Saya sangat menyesal, semoga yang mulia majelis hakim dan JPU meringankan hukuman saya. Ini yang saya bisa katakan dalam nota pembelaan,"
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kejadian tidak menyenangkan dialami Anniesa Hasibuan saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Depok.
Sejumlah calon jemaah Umrah First Travel yang menghadiri sidang melontarkan sindiran kepada istri Andika Surachman yang menangis saat membacakan pledoi.
"Nangis nih, nangis nih," kata seorang perempuan calon jemaah Umrah First Travel dengan nada sinis.
Baca: Wakapolri Ungkap Kedekatannya Dengan Ipda Auzar, Sempat Kirim Pesan Sebelum Diserang Teroris
Sindiran serupa juga dilontarkan seorang perempuan calon jemaah Umrah lainnya.
"Benar nangis kan, itu kan emang senjata dia," sindirnya.
Dalam pledoinya, Anniesa mengaku sedih karena harus berpisah dengan bayinya.
Baca: Pasangan Suami Istri yang Diamankan Densus 88 Di Tangerang Dikenal Sebagai Penjahit Handal
Sembari terisak, ia mengaku sudah mendambakan kelahiran bayinya selama ini.
"Bayi ini saya dambakan, hancur hati saya harus meninggalkan dia. Saya hanya bisa dengar dari ibu saya menangis siang malam, begitu pahit melihat apa yang harus saya hadapi. Dia butuh ibunya saat ketakutan, seharusnya saya bersama mereka," kata Anniesa di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (16/5/2018).
Baca: Tiga Terduga Teroris Diamankan Polisi Di Tangerang, Warga Mengenalnya Sebagai Tukang Jahit
Di tengah isak tangis Anniesa, para calon jemaah Umrah First Travel kembali menyindirnya.
Beberapa kali mereka mencoba menirukan isak tangis Anniesa, "Hiks, hiks, hiks".
Meski disindir, Anniesa tetap melanjutkan pembacaan pledoinya.
"Saya sangat menyesal, semoga yang mulia majelis hakim dan JPU meringankan hukuman saya. Ini yang saya bisa katakan dalam nota pembelaan," tuturnya.
Sebagai informasi, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Sedangkan Kiki Hasibuan dituntut hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Calon Jemaah Umrah First Travel Sindir Anniesa: Benar Nangis Kan, Itu Memang Senjata Dia