Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anniesa Hasibuan Curhat Soal Anak Hingga Kondisi Keluarga

Suara Bos First Travel Anniesa Hasibuan mulai terbata-bata saat membacakan sebuah secarik kertas putih yang dipegang ditangan kirinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Sementara, selama Anniesa membacakan nota pembelaannya, majalis hakim, JPU, Penasehat Hukum serta pengunjung sidang mendengarkan dengan seksama.

Diketahui, dalam persidangan kali ini ketiga terdakwa menyampaikan nota pembelaan atas tuntuntan Jaksa Penutut Umum (JPU).

Diketahui, Direktur Utama Andika Surachman dan Direktur Anniesa Hasibuan ditutuntut oleh JPU dengan hukuman 20 tahun penjara serta denda Rp 10 Miliar subsider penjara 1 tahun 4 bulan

Sementara, adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan, dituntut oleh JPU sedikit lebih rendah, yakni 18 tahun penjara dengan denda Rp 5 Miliar subsider 1 tahun penjara.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas