Kementerian PPPA: Masih Ada 14 Juta Anak Belum Punya Akta Kelahiran
"Nah, saat ini masih sekitar 14 juta anak di seluruh Indonesia yang belum punya akta kelahiran," katanya
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Kementerian PPPA: Masih Ada 14 Juta Anak Belum Punya Akta Kelahiran](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kementerian-pppa_20180518_122741.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian PPPA, Dermawan menyatakan sebanyak 14 juta anak di Indonesia belum memiliki akta kelahiran.
Hal tersebut dikarenakan masih banyaknya orang tua kurang peduli terhadap pendataan identitas.
Baca: Tuntut Mati Aman Abdurrahman, Jaksa: Dia Hilangkan Masa Depan Seorang Anak
"Nah, saat ini masih sekitar 14 juta anak di seluruh Indonesia yang belum punya akta kelahiran," katanya di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Oleh sebab itu, melalui Forum Anak diharapkan anak-anak dapat menjadi agen pelopor.
Agen pelopor dapat diartikan juga sebagai agen pengubahan, yaitu agar setiap anak dapat memenuhi hak dan perlindungan setiap anak.
Dermawan menjelaskan terdapat lima hak anak yang terdapat pada kegiatan "Konvensi Hak Anak" yang sudah diinisiasi setahun yang lalu.
Baca: Jam Tangan Meghan Markle Menyimpan Pesan Rahasia untuk Anaknya Kelak
Salah satunya yakni hak sipil dan kebebasan antar sesama anak yang membutuhkan bantuan dalam hal pendataan.
"Salah satunya bagaimana mereka memperjuangkan hak sipil teman-temannya agar dapat diregistrasi data akta kelahirannya," tutupnya.