Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lacak Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Suap APBD Kabupaten Kebumen

Kasus ini telah menjerat Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad (MFY) sebagai tersangka.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Lacak Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Suap APBD Kabupaten Kebumen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisaris PT Karya Adi Kencana, Khayub Muhammad Lutfi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Khayub ditahan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad terkait pengadaan barang dan jasa menggunakan dana APBD Kabupaten Kebumen tahun 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami indikasi keterlibatan korporasi dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek APBD tahun anggaran 2016.

Kasus ini telah menjerat Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad (MFY) sebagai tersangka.

"Selain menangani perkara dengan tersangka MYF, Bupati Kebumen dkk, KPK juga sedang mencermati indikasi peran dan keterlibatan korporasi terkait dengan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan tersebut," ungkap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (18/5/2018).

Febri mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan ditemukan bahwa terdapat temuan bahwa uang hasil kejahatan tersangka dikelola oleh sebuah korporasi.

"Dari fakta-fakta di penyidikan yang mengemuka, diduga terdapat pengelolaan sejumlah uang yang melibatkan korporasi yang terkait dengan tersangka," jelas Febri.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, dan dua pihak swasta, Hojin Ansori dan Khayub Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek APBD tahun anggaran 2016.

Baca: Polisi: Pelaku Teror di Mapolda Riau dan Sumsel Merupakan Rekan Beni Samsu Trisno

Baca: Demi Kumpulkan Biaya Nikah, Soni Tawarkan Kekasih ke Pria Hidung Belang Via Online

Berita Rekomendasi

Yahya memberikan sejumlah proyek untuk para tim suksesnya dengan imbalan fee 5-7 persen.

Yahya dan Khayub diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp2,3 miliar. Uang panas tersebut diperoleh dari kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Kebumen yakni Hojin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas