Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Petisi Alquran Jangan Dijadikan Barbuk, Polri: Kami Evaluasi

Petisi ini ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Karnavian dan cukup banyak yang menandatanganinya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Petisi Alquran Jangan Dijadikan Barbuk, Polri: Kami Evaluasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers mengenai penyergapan teroris, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (13/5/2018). Tim Densus 88 menembak empat terduga teroris anggota Jamaah Anshorut Daulah (JAD) saat dilakukan penyergapan di Terminal Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat, pada (13/5/2018) dini hari. Para terduga teroris itu tewas dalam baku tembak dengan petugas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah petisi terkait permintaan kepada Polri agar Alquran tak dijadikan barang bukti tindak pidana terorisme muncul dalam sebuah situs www.change.org.

Petisi ini ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Karnavian dan cukup banyak yang menandatanganinya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto pun mengatakan pihaknya akan menerima hal ini sebagai evaluasi ke depan.

Ia juga berterimakasih atas adanya masukan kepada Korps Bhayangkara.

"Nanti kami evaluasi. Terima kasih masukannya. Akan kami evaluasi," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Sebelumnya, muncul sebuah petisi 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di situs www.change.org.

Dalam laman situs, diketahui petisi ini dibuat pada Kamis (17/5) kemarin.

Berita Rekomendasi

Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya pada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme.

"Wahai aparat penegak hukum; Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah Swt. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan. Ada banyak barang yang ditemukan di suatu TKP yang tidak terkait dengan kejahatan yang terjadi, tetapi mengapa Alquran yang suci itu dikelompokkan ke dalam barang bukti?" demikian pernyataan si pembuat petisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas