Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gerindra Tak Setuju Alquran Jadi Barang Bukti Kasus terorisme

Anggota Komisi III Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i tidak setuju bila Alquran menjadi barang bukti dalam tindak pidana, termasuk terorisme.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i tidak setuju bila Alquran menjadi barang bukti dalam tindak pidana, termasuk terorisme.

‎"Kalau kemudian kitab suci jadi alat persidangan, ini sudah luar biasa," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Menurutnya apabila menyangkut isi atau konten maka sebaiknya aparat penegak hukum menghadirkan saksi ahli bukan menjadikan Alquran sebagai barang bukti.

Menurutnya, Alquran merupakan kitab umat Islam, bukan benda biasa.

Baca: Pengacara Tak Tahu Apa Saja yang Dilakukan Aman Abdurrahman di Rutan Mako Brimob 2 Minggu Terakhir

"Alquran bukan benda biasa yang jadi alat mainan di pengadilan, jadi alat bukti macam-macam. Itu aneh dan kebablasan," katanya.

Oleh karena itu, Gerindra menurut Syafi'i mendukung langkah kepolisian yang akan mengevaluasi dijadikannya Alquran sebagai barang bukti.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena menurutnya Alquran dan kitab suci agama apapun tidak tepat dijadikan barang bukti.

"Harus jangan dijadikan alat bukti dong," ujarnya.

Baca: Bahagianya Paijo dan Ratna Dikaruniai Bayi Kembar 4 Sekaligus, Semuanya Perempuan

Permintaan Alquran tidak dijadikan barang bukti muncul dalam petisi di media sosial.

Petisi berjudul 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' tersebut muncul di situs change.org‎.

Pihak kepolisian lalu merespon hal tersebut dan berjanji akan mengevaluasinya.

"Terimakasih masukannya. Kami akan mengevaluasinya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Warsito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas