Aktivis 98 Dukung Langkah Jokowi Ingatkan Anggota DPR Selesaikan RUU Anti Terorisme
Ketua Merdeka 100 Persen (DERAP), Aznil Tan mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendesak anggota DPR untuk segera menyelesaikan...
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Merdeka 100 Persen (DERAP), Aznil Tan mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendesak anggota DPR untuk segera menyelesaikan RUU Anti Terorime.
Aktivis gerakan 98 ini mengatakan, desakan Presiden ke Anggota DPR itu sangat tepat karena melihat urgentsinya terkait keamanan nasional.
Baca: Anwar Ibrahim Bertemu BJ Habibie Bahas 20 Tahun Reformasi di Indonesia
Hal itu disampaikannya dalam diskusi refleksi 20 tahun reformasi di kantor DERAP, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018) malam.
"Tentang desakan Jokowi untuk mengesahkan RUU Terorisme, Aktivis 98 dukung sepenuhnya. Karena ini sangat urgent dan perlu tindakan-tindakan yang luar biasa. Karena Terorisme sudah mengancam keamanan nasional," kata Aznil Tan.
Selain itu, Aznil menilai penindakan soal terorisme tidak perlu setengah-setengah.
Pemerintah harus tegas menindak segala jenis teror kepada masyarat sesuai peranturan dan Undang-Undang.
"Tidak bisa dilakukan dengan setengah hati karena ketakutan yang dibuat, maksutnya karena ketakutan masalah HAM dan itu teroris itu harus ditindak secara tegas dan setegas-tegasnya sesuai UU," terang Aznil.
Diketahui, pembahasan RUU terorisme sampai saat ini masih dalam bahasan di DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.