Taufik Kurniawan Nilai Rekomendasi 200 Mubalig Versi Kemenag Tendensius
aufik Kurniawan menpertanyakan kualifikasi dari rekomendasi 200 mubalig atau penceramah yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Editor: Content Writer
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menpertanyakan kualifikasi dari rekomendasi 200 mubalig atau penceramah yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh Menteri Agama terkait rekomendasi 200 mubalig itu. Pasalnya, sebelumnya tidak ada pengumuman secara terbuka dari Kemenag kepada masyarakat, mengenai kualifikasi mubalig, namun kemudian Kemenag mengumumkan rekomendasi 200 mubalig.
“Terkait dengan rekomendasi 200 mubalig rujukan dari Kemenag itu sangat tidak adil dan seolah tendensius. Karena banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh Kemenag. Pertama, kenapa harus hanya 200 mubalig yang direkomendasi oleh Kemenag. Yang kedua kualifikasi apa yang diberikan oleh Kemenag terkait dengan proses rekomendasi itu. Kok tidak diumumkan di masyarakat terlebih dahulu secara terbuka,” ungkap Taufik dalam rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (19/5/2018).
Yang membuat Taufik heran, 200 nama mubalig yang dikeluarkan oleh Kemenag itu bersifat sementara. Kualifikasi dan seleksi yang ditentukan Kemenag pun tidak transparan.
Ia melihat masih ada ribuan ustad dan ustadzah, misalnya dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ataupun tokoh-tokoh dari organisasi masyarakat (ormas) Islam yang lain yang layak masuk dalam rekomendasi mubalig itu.
“Dan bagaimana juga dengan mahasiswa-mahasiswa kita yang sekolah dakwah di perguruan tinggi Islam. Berarti mereka enggak boleh belajar mubalig di situ? Jadi seolah kalau namanya tidak masuk dalam rekomendasi Kemenag, tidak boleh belajar dakwah,” imbuh politisi PAN itu.
Taufik juga melihat, jumlah 200 nama mubalig itu berbanding jauh dengan jumlah masyarakat muslim Indonesia yang mencapai lebih dari 90 persen dari 250 juta masyarakat Indonesia.
“Rujukan 200 nama mubalig yang direkomendasikan oleh Kemenag dibandingkan dengan 90 persen lebih umat muslim Indonesia itu sangat sedikit sekali. Enggak ada 1 persennya,” ungkap Taufik.
Selain itu, Taufik juga mempertanyakan, mengapa rekomendasi itu ditujukan kepada mubalig saja, yang notabene untuk berceramah kepada umat Islam. Padahal agama-agama lain juga memiliki pemuka agamanya. Ia melihat hal ini seolah tendensius kepada Agama Islam. Padahal seharusnya Kemenag melindungi seluruh umat.
“Kenapa hanya berlaku untuk mubalig saja. Bagaimana dengan agama-agama yang lain. Kualifikasi pendeta, pastur, biksu atau pemuka agama lain seharusnya ada dong, kan begitu kalau mau adil. Daftar pemuka agama seluruh agama dikeluarkan. Jadi hal ini tidak main-main, karena saya juga mendengarkan dari aspirasi masyarakat,” tegas Taufik.
Sebelumnya, Kemenag merekomendasikan 200 nama penceramah atau mubalig. Nama-nama ini sudah sesuai masukan para ulama hingga kiai.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya meminta informasi dari sejumlah ormas Islam, masjid besar, tokoh-tokoh ulama kiai pemuka agama.
Jumlah 200 nama ini tentu belum final. Menurut Lukman, masih ada nama-nama lain yang direkomendasikan sebagai penceramah.
“Tentu ini nanti akan secara bertahap akan ada susulan, bukan berarti yang tidak termasuk daftar 200 itu bukan penceramah moderat. Tapi yang jelas yang 200 itu sudah benar-benar atas rekomendasi dari sejumlah kalangan,” jelas Lukman.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.