Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Bawaslu Bantah Komunikasi dengan PBNU Untuk Loloskan PBB

Dia menegaskan tidak pernah berkomunikasi untuk meloloskan PBB agar dapat berpartisipasi di pesta demokrasi rakyat Indonesia tersebut

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ketua Bawaslu Bantah Komunikasi dengan PBNU Untuk Loloskan PBB
Glery
Ketua Bawaslu RI Abhan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan membantah dihubungi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj untuk meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai parpol peserta Pemilu 2019.

Abhan mengaku mengenal Said Aqil. Namun, dia menegaskan tidak pernah berkomunikasi untuk meloloskan PBB agar dapat berpartisipasi di pesta demokrasi rakyat Indonesia tersebut.

“Tidak benar itu, lihat saja. Kalau saya kenal, ya kenal. Tetapi tidak pernah ada (komunikasi untuk loloskan PBB),” ujar Abhan, Senin (21/5/2018).

Dia mengaku siap memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti pendukung ketidakterlibatan di dalam meloloskan partai yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra tersebut.

“Periksa saja telepon saya. Hape saya ada dua. Periksa saja. Ada tidak telepon atau percakapan. Silakan saja,” tegasnya.

Abhan memimpin persidangan ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang diajukan oleh PBB.

Berita Rekomendasi

Pada Minggu (4/3/2018), Bawaslu memutuskan menyatakan PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2019.

Hasil sidang tersebut membatalkan keputusan KPU RI tertanggal 17 Februari 2018 yang menyatakan PBB tidak lolos verifikasi nasional calon peserta pemilu.

Abhan menegaskan, proses persidangan itu berlangsung secara terbuka.

“Sidang waktu itu terbuka. Publik bisa melihat,” tambahnya.

Sebelumnya, pelapor atas nama Khadafi Badjerey melaporkan Ketua Bawaslu, Abhan ke DKPP pada Senin (21/5/2018). Abhan diduga melakukan pelanggaran kode etik, setelah mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

Di kesempatan itu, Khadafi melampirkan pernyataan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra dalam beberapa pemberitaan yang menyatakan Ketua Umum PBNU, Said Aqil menelepon Abhan untuk meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 sehari sebelum keputusan itu.

Untuk memperkuat laporan, Khadafi telah menyiapkan saksi apabila laporan diproses DKPP. Namun, dia tidak mau menjelaskan identitas saksi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas