Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Menu Sahur dan Buka Puasa Bupati Nonaktif Rita, Catatannya Lengkap Mulai Ubi hingga Sambal Balado

Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengaku sudah menyiapkan daftar makanan untuk berbuka maupun sahur di Rutan Merah Putih KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menu Sahur dan Buka Puasa Bupati Nonaktif Rita, Catatannya Lengkap Mulai Ubi hingga Sambal Balado
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengaku sudah menyiapkan daftar makanan untuk berbuka maupun sahur di Rutan Merah Putih KPK.

Perempuan yang hobi menggunakan busana berwarna hitam ini bahkan membuat catatan khusus berisi menu berbuka dan sahur untuk dipasok ke rutan.

Tulisan tersebut dibuat Rita di buku catatan bersampul hitam yang selalu dibawanya setiap kali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Rabu (16/5/2018) lalu, Rita sempat memamerkan catatan menu makanan yang dimintanya.

"Aku semuanya makan. Jadi dalam box aku minta dibawakan, itu makanan ku semua. Aku ada catatan, mau lihat? Belanjaanku banyak pokoknya, se-Indonesia," ungkap Rita lanjut tertawa.

Baca: Keponakan Setya Novanto Mulai Bernyanyi, Sebut Jatah untuk Nurhayati hingga Mekeng-Markus

Benar saja, tanpa canggung Rita membuka buku catatannya.

Disana tertera tulisan tangan sang bupati berisi ubi, sirup, kolang kaling, sayur lodeh, tempe orek, hingga sambal balado.

Berita Rekomendasi

"Lengkap kan, ini minta bawa ubi buat kolak. Bawa kolang kaling sama sirup yang merah. Jadi nanti tinggal dipanas-panasin saja," tambah Rita.

Baca: Dosen Muda itu Batal Menikah Juni, Padahal Baju Pernikahan Sudah Diberikan kepada Calon Istrinya

Selain kasus gratifikasi dan suap, penyidik KPK juga memproses Rita dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini masih proses penyidikan di KPK.

Atas kasus suap, gratifikasi dan TPPU Rita telah ditahan di Rutan Merah Putih KPK selama kurang lebih delapan bulan.

Lantaran berperkara dengan KPK, harta benda Rita dilakukan penyitaan seperti mobil, apartemen, tas, jam tangan hingga perhiasan. (tribun network/theresia felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas