Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penyobekan Kertas Diduga Alquran

Menurutnya, aksi penyobekan kitab suci umat Islam ini tak bisa dibenarkan.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penyobekan Kertas Diduga Alquran
www.dpr.go.id
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus sobekan diduga lembaran Alquran di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Potongan video kejadian ini viral di media sosial sejak Minggu (20/5/2018) malam.

Menurutnya, aksi penyobekan kitab suci umat Islam ini tak bisa dibenarkan.

Baca: Ratusan Unggas di Mitra Mati Mendadak, Tubuhnya Jadi Hitam

“Penyobekan Alquran dan semua kitab suci itu tidak bisa dibenarkan. Kepolisian harus usut tuntas pelakunya. Ini harus diusut, apa motif dari aksinya itu. Jangan sampai ini menjadi upaya memecah belah bangsa,” kata Taufik dalam keterangan tertulis, Selasa (22/5/2018).

Baca: Nyala Api di Pipa Pertamina Hanya Berjarak Lima Meter dari Rumah Warga

Di sisi lain, Taufik juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing pada kasus itu.

Menurut Waketum PAN itu, dengan kondisi Indonesia saat ini yang sedang diguncang isu terorisme, tentu hal ini menjadi sangat sensitif.

Emosi masyarakat harus diredam.

Berita Rekomendasi

“Kita harap masyarakat jangan terpancing emosinya jika melihat video itu. Kita tunggu upaya Kepolisian yang sedang menyelidiki, dalam kaitan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Jangan terpancing, dan tunggu hasil investigasinya,” katanya.

Sebelumnya, beredar video yang menayangkan sobekan diduga kertas Alquran dalam jumlah yang cukup banyak dan berhamburan di sepanjang Jalan Gunawarman, Jaksel.

Polda Metro Jaya masih menyelidiki video viral itu.

Pengunggah video viral itu juga akan ditelusuri oleh polisi.

“Semuanya hal ini kita telusuri. Jadi masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (22/5/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas