PPP: Harusnya Kemenang Konsultasi Publik Sebelum Putuskan 200 Nama Penceramah
Hal itu diperlukan untuk mengetahui respons masyarakat luas terkait apa yang hendak diputuskan oleh Kemenag.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan partainya menyoroti putusan Kementerian Agama yang menerbitkan 200 nama Mubaligh yang direkomendasikan kepada masyarakat.
Ia pun menjelaskan bahwa PPP telah menyampaikan pandangan mereka kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang juga merupakan kader partai itu, terkait keputusan yang menimbulkan polemik tersebut.
"Soal rilis 200 mubaligh, karena Menag (Menteri Agama) kebetulan kader PPP, maka tentu kami bertemu dan menyampaikan pandangan," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Baca: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Cabut Rilis 200 Nama Mubalig
Menurut anggota DPR RI itu, Kemenag seharusnya melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada publik sebelum menerbitkan rekomendasi nama-nama tersebut.
"Konsultasi publik dulu lah, minta masukan bahwa Kemenag atau pemerintah punya rencana untuk (menerbitkan rekomendasi 200 mubaligh) begini," kata Arsul.
Hal itu diperlukan untuk mengetahui respons masyarakat luas terkait apa yang hendak diputuskan oleh Kemenag.
Bukan langsung memutuskan begitu saja, sehingga menimbulkan pro dan kontra.
"Setelah ada ruang konsultasi publik yang cukup, baru kemudian diputuskan atau dirilis kebijakannya itu," tegas Arsul.