Elite Partainya Dipolisikan, Hidayat Nur Wahid Serahkan Kepada Proses Hukum
Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf telah melaporkan sejumlah elite PKS ke Mapolda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi adanya pelaporan terhadap sejumlah elite partainya, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid angkat bicara.
Ia mengaku menyerahkan pada proses hukum terkait pelaporan tersebut.
"Negara kita kan negara hukum ya, silakan hukum bekerja dengan sebaik-baiknya," ujar Hidayat, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Wakil Ketua MPR RI itu pun menjelaskan bahwa partainya juga tidak tinggal diam.
"PKS juga sudah mengajukan yang bersangkutan (pelapor) ke polisi Jawa Timur," kata Hidayat.
Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf telah melaporkan sejumlah elite PKS ke Mapolda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik.
Sejumlah elite PKS yang dilaporkan, diantaranya mantan Presiden PKS Anis Matta, Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, serta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang sebelumnya masih diakui partai itu sebagai kader, serta sejumlah kader lainnya.
Ada pula pihak lainnya yang dilaporkan adalah pengelola akun Twitter partai tersebut.
Faizal mengatakan di Mapolda Metro Jaya, "jadi, petinggi PKS itu ada tiga yang calon presiden dan Wakil Presiden, saya adukan karena terduga mendukung secara terbukan radikalisme dan terorisme di Indonesia, itu poinnya.
Laporan tersebut tertanggal 21 Mei 2018 dan bernomor LP/2743/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.