Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPR Ingin Jumat RUU Terorisme Sudah Bisa Disahkan

Ia pun mengaku akan 'jalan terus' dan tidak akan menanggapi jika ada pihak yang hendak menjegal pengesahan tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
zoom-in Ketua DPR Ingin Jumat RUU Terorisme Sudah Bisa Disahkan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPR Bambang Soesatyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enggan berlarut-larut dalam membahas Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan dirinya ingin agar pembahasan diselesaikan hari ini.

Sehingga, Jumat mendatang RUU tersebut bisa disahkan.

Ia pun mengaku akan 'jalan terus' dan tidak akan menanggapi jika ada pihak yang hendak menjegal pengesahan tersebut, termasuk Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ya itu urusan Komnas HAM, kami akan pegang pada apa yang sudah kita sepakati," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).

Menurut mantan Ketua Komisi III itu, jika ada pihak yang merasa keberatan dan tidak menyetujui apa yang disahkan DPR, maka mereka bisa menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan jika (ada pihak yang) tidak setuju, bisa uji materi di MK," kata Bamsoet.

Rekomendasi Untuk Anda

Politisi Golkar itu menegaskan bahwa dirinya berharap pembahasan dalam rapat Pansus RUU Terorisme hari ini tidak menghadapi hambatan.

Sehingga jika telah mencapai kesepakatan dalam rapat Pansus, maka RUU Terorisme bisa segera disahkan Jumat, 25 Mei 2018.

"Hari Jumat kita akan ketok palu dan jika ada beberapa hal yang masih ingin diprotes, silakan ke MK untuk uji publik," tegas Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas