Ketua DPR Ingin Jumat RUU Terorisme Sudah Bisa Disahkan
Ia pun mengaku akan 'jalan terus' dan tidak akan menanggapi jika ada pihak yang hendak menjegal pengesahan tersebut
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enggan berlarut-larut dalam membahas Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan dirinya ingin agar pembahasan diselesaikan hari ini.
Sehingga, Jumat mendatang RUU tersebut bisa disahkan.
Ia pun mengaku akan 'jalan terus' dan tidak akan menanggapi jika ada pihak yang hendak menjegal pengesahan tersebut, termasuk Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ya itu urusan Komnas HAM, kami akan pegang pada apa yang sudah kita sepakati," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Menurut mantan Ketua Komisi III itu, jika ada pihak yang merasa keberatan dan tidak menyetujui apa yang disahkan DPR, maka mereka bisa menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dan jika (ada pihak yang) tidak setuju, bisa uji materi di MK," kata Bamsoet.
Politisi Golkar itu menegaskan bahwa dirinya berharap pembahasan dalam rapat Pansus RUU Terorisme hari ini tidak menghadapi hambatan.
Sehingga jika telah mencapai kesepakatan dalam rapat Pansus, maka RUU Terorisme bisa segera disahkan Jumat, 25 Mei 2018.
"Hari Jumat kita akan ketok palu dan jika ada beberapa hal yang masih ingin diprotes, silakan ke MK untuk uji publik," tegas Bamsoet.