Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Ingin Jumat RUU Terorisme Sudah Bisa Disahkan

Ia pun mengaku akan 'jalan terus' dan tidak akan menanggapi jika ada pihak yang hendak menjegal pengesahan tersebut

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ketua DPR Ingin Jumat RUU Terorisme Sudah Bisa Disahkan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPR Bambang Soesatyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enggan berlarut-larut dalam membahas Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan dirinya ingin agar pembahasan diselesaikan hari ini.

Sehingga, Jumat mendatang RUU tersebut bisa disahkan.

Ia pun mengaku akan 'jalan terus' dan tidak akan menanggapi jika ada pihak yang hendak menjegal pengesahan tersebut, termasuk Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ya itu urusan Komnas HAM, kami akan pegang pada apa yang sudah kita sepakati," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).

Menurut mantan Ketua Komisi III itu, jika ada pihak yang merasa keberatan dan tidak menyetujui apa yang disahkan DPR, maka mereka bisa menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan jika (ada pihak yang) tidak setuju, bisa uji materi di MK," kata Bamsoet.

Berita Rekomendasi

Politisi Golkar itu menegaskan bahwa dirinya berharap pembahasan dalam rapat Pansus RUU Terorisme hari ini tidak menghadapi hambatan.

Sehingga jika telah mencapai kesepakatan dalam rapat Pansus, maka RUU Terorisme bisa segera disahkan Jumat, 25 Mei 2018.

"Hari Jumat kita akan ketok palu dan jika ada beberapa hal yang masih ingin diprotes, silakan ke MK untuk uji publik," tegas Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas