Ketua DPR : RUU Antiterorisme Akan Diketok Palu Jumat Ini
RUU itu, terang Bamsoet, hanya tinggal menyamakan persepsi antara pemerintah dan DPR serta di antara fraksi-fraksi di DPR.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) akan disahkan dalam Sidang Paripurna, Jumat lusa.
Baca: Paduan Bapernya Rossa dan Emosinya Sentuhan Musik David NOAH, Lengkapi Lagu DMassiv
"Terkait UU Terorisme (RUU Antiterorisme) satu-dua hari ini masih dalam pembahasan. Kita lihat dinamikanya. Tapi kita menargetkan DPR itu bahwa UU Antiterorisme itu bisa ketok palu hari Jumat," ujar Bamsoet saat ditemui di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Lebih lanjut, Bamsoet menyebut saat ini, tidak ada lagi perdebatan-perdebatan terhadap frasa yang krusial.
RUU itu, terang Bamsoet, hanya tinggal menyamakan persepsi antara pemerintah dan DPR serta di antara fraksi-fraksi di DPR.
"Karena kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah tidak terjadi korban akibat terorisme, kita memiliki kewajiban mendorong DPR dan pemerintah untuk menuntaskan UU ini secepatnya," jelas Bamsoet.
Diketahui, pembahasan RUU Terorisme dikebut pasca rentetan aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo.