Banyaknya Kasus yang Sulit Diungkap Jadi Alasan Polri Bentuk Satgas Mafia Tanah
Pembentukan satgas tersebut adalah hasil koordinasi dua belah pihak. Dalam hal ini, yakni Bareskrim Polri dengan Kementerian Agraria
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah akan dibentuk dalam waktu dekat, guna menyelesaikan kasus-kasus pertanahan di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pembentukan satgas tersebut adalah hasil koordinasi dua belah pihak. Dalam hal ini, yakni Bareskrim Polri dengan Kementerian Agraria.
Ia juga menyebut dasar pembentukan satgas ini adalah adanya kasus tanah yang sulit diungkap.
"Hasil koordinasi antar Kementerian Agraria bahwa banyaknya kasus-kasus tanah yang memang sulit diungkap," ujar Ari, usai buka puasa bersama, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).
"Yang terkesan seperti ada sindikasi, maka kita bentuk satu satgas untuk menyelesaikan kasus-kasus yang memang sulit yang diperkirakan itu merupakan bagian dari sindikasi," imbuhnya.
Disinggung mengenai contoh-contoh kasus sindikasi, Ari enggan berkomentar lebih lanjut. Ia hanya mengatakan bahwa semua masih dalam proses.
Selain itu, jenderal bintang tiga ini membantah jika pembentukan Satgas Mafia Tanah dikaitkan dengan program pembagian sertifikat tanah gratis yang digagas pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Enggak sampai ke sana (program Jokowi)," tandasnya.