Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Antiterorisme Disahkan, Maruarar: DPR dan Pemerintah Kompak

Saya mengapresiasi pengesahan undang-undang ini. Ini membuktikan bahwa DPR dan Pemerintah kompak.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in RUU Antiterorisme Disahkan, Maruarar: DPR dan Pemerintah Kompak
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengapresiasi koleganya di DPR dan Pemerintah yang telah bekerja keras hingga mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) menjadi undang-undang.

Paripurna pengesahan Revisi UU itu digelar di gedung Nusantara II DPR itu pada Jumat (25/5/2018) siang.

"Saya mengapresiasi pengesahan undang-undang ini. Ini membuktikan bahwa DPR dan Pemerintah kompak. Saya kira ini pencapaian yang luar biasa,” ujar Maruarar usai menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Antiterorisme menjadi UU di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (25/5/2018) siang.

Maruarar yang intens memantau pembahasan RUU Antiteroris itu selama ini menilai pengesahan undang-undang ini menunjukkan adanya sence of crisis dari Pemerintah dan DPR karena bekerja sangat cepat.

"Bayangkan masa sidang ini dimulai sejak Jumat pekan lalu, Senin mulai kerja. Jumat hari ini ketok palu. Saya kira ada sence yang yang tinggi melihat situasi yang ada dengan adanya pengeboman di berbagai tempat," ujarnya.

Ketua Umum Taruna Merah Putih ini mengatakan, hal yang sangat diperlukan dalam pemberantasan teroris adalah adanya payung hukum.

Hal itu bisa jadi adanya perdebatan, terutama soal defenisi terorisme dan lainnya sempat mengemuka.

Berita Rekomendasi

Hal senada juga dikatakan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Ia mengapresiasi kerja keras Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan pemerintah yang telah menyelesaikan pembahasan RUU itu.

"Lebih kurang dua tahun pembahasan, akhirnya RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bisa kita selesaikan. Ini luar biasa sekali karena Presiden minta Juni, kita berikan Mei," kata pria yang akrab disapa Bamsoet.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan bahwa disahkannya UU ini mencerminkan sinergitas pemerintah dan DPR.

Hal ini, kata dia, harus dipertahankan demi kepentingan bangsa dan negara.

Bamsoet menilai RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai salah satu produk legislasi yang patut diacungi jempol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas