Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Suara Dentuman Bikin Panik Seisi Ruang, Sidang Aman Abdurrahman pun Sempat Diskors

Suara dentuman sempat terdengar di tengah jalannya sidang terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Suara Dentuman Bikin Panik Seisi Ruang, Sidang Aman Abdurrahman pun Sempat Diskors
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta, hari ini, Jumat (25/5/2018). TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI 

Aman dalam perkara tersebut didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, Bom Thamrin (2016). Selain itu, Aman juga terkait Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).

Dia terancam pidana penjara lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.

Dalam tuntutannya JPU menyebut tak ada hal yang meringankan.

Alih-alih meringankan Aman disebut malah memiliki sedikitnya enam hal memberatkan.

Selain kasus tersebut, Aman pun pernah divonis bersalah pada kasus Bom Cimanggis pada 2010, Densus 88 menjerat Aman atas tuduhan membiayai pelatihan kelompok teror di Jantho, Aceh Besar, kasus yang menjerat puluhan orang, termasuk Abu Bakar Ba'asyir.

Dalam kasus itu Aman divonis sembilan tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas