Beredar Kabar TGB Diperiksa KPK di Polda NTB, Ini Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda NTB, AKBP I Komang Suarta menjelaskan perihal kabar pemeriksaan terhadap Gubernur TGB
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGB Zainul Majdi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda NTB.
Tribunnews pun berusaha mengonfirmasi pihak Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP I Komang Suarta menjelaskan perihal kabar pemeriksaan tersebut.
"Belum. Belum ada informasi. Memang dari wakil Ketua KPK kan rencana akan diperiksa untuk dimintakan keterangannya, pulbaket (pengumpulan bahan keterangan," ujar Komang, saat dihubungi via telepon oleh Tribunnews, Sabtu (26/5/2018).
"Tapi belum ada informasi. Kapan akan diperiksa belum ada," imbuh dia.
Komang sendiri ketika dikonfirmasi, juga mengaku mendengar perihal ini melalui pemberitaan media massa.
"Pemeriksaannya dari Reskrimsus belum ada informasi ke saya. Jadi informasi kalau dari berita kan dari Wakil Ketua KPK (akan memeriksa) di Polda (NTB)," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya permintaan keterangan kepada Gubernur TGB.
Namun, Basaria menegaskan kegiatan tersebut baru sebatas pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews belum mendapatkan konfirmasi dari pihak TGB terkait beredarnya kabar pemeriksaan ini.