Politisi PAN: Mantan Koruptor Baiknya Berkarir di Bidang Lain, Jangan Jadi Caleg
Hakam Naja mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
![Politisi PAN: Mantan Koruptor Baiknya Berkarir di Bidang Lain, Jangan Jadi Caleg](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/diskusi-bertema_20180526_115853.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI, Hakam Naja mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Hal itu disampaikan oleh Hakam Naja yang juga anggota komisi II dari fraksi PAN saat menjadi narasumber di diskusi bertema "Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator" , Sabtu (26/5/2018) di Menteng, Jakarta Pusat.
Pria yang menggunakan baju batik lengan pendek ini menyarankan baiknya para mantan koruptor berkarir di bidang yang lain.
"PAN dengan jelas mendukung bahwa caleg yang pernah menjadi mantan korupsi sebaiknya berkarir di bidang yang lain jadi tidak perlu mencaleg. Silahkan KPU membuat peraturan bahwa mantan napi koruptor tidak diperkenankan untuk menjadi calon anggot legislatif," paparnya.
Baca: Cak Imin Setuju Ide KPU dan KPK Larang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
Hakam Naja juga meyakini apabila peraturan ini berlaku maka harapan dan impian seluruh warga soal memerangi korupsi akan terwujud.
"Posisi PAN ke depan tegas, kita bisa menata bangsa ini melalui jalur legislatif karena peraturan ini menyangkut anggota legislatif bisa ditata lebih baik menghasilkan calon yang punya rekam jejak bagus dan dari sisi kredibilitas bisa di jamin. Harapan kita korupsi semakin terkikis," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.