Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PAN: Mantan Koruptor Baiknya Berkarir di Bidang Lain, Jangan Jadi Caleg

Hakam Naja mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politisi PAN: Mantan Koruptor Baiknya Berkarir di Bidang Lain, Jangan Jadi Caleg
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Diskusi bertema "Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator" , Sabtu (26/5/2018) di Menteng, Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI, Hakam Naja mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Hal itu disampaikan oleh Hakam Naja yang juga anggota komisi II dari fraksi PAN saat menjadi narasumber di diskusi bertema "Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator" , Sabtu (26/5/2018) di Menteng, Jakarta Pusat.

‎Pria yang menggunakan baju batik lengan pendek ini menyarankan baiknya para mantan koruptor berkarir di bidang yang lain.

"PAN dengan jelas mendukung bahwa caleg yang pernah menjadi mantan korupsi sebaiknya berkarir di bidang yang lain jadi tidak perlu mencaleg. Silahkan KPU membuat peraturan bahwa mantan napi koruptor tidak diperkenankan untuk menjadi calon anggot legislatif," paparnya.

Baca: Cak Imin Setuju Ide KPU dan KPK Larang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

‎Hakam Naja‎ juga meyakini apabila peraturan ini berlaku maka harapan dan impian seluruh warga soal memerangi korupsi akan terwujud.

"‎Posisi PAN ke depan tegas, kita bisa menata bangsa ini melalui jalur legislatif karena peraturan ini menyangkut anggota legislatif bisa ditata lebih baik menghasilkan calon yang punya rekam jejak bagus dan dari sisi kredibilitas bisa di jamin. Harapan kita korupsi semakin terkikis," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas