Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Naikkan Pendapatan Wong Cilik, PSI Usulkan Ini ke Pemerintah

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, pemerintah Joko Widodo-JK sukses mengendalikan inflasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Naikkan Pendapatan Wong Cilik, PSI Usulkan Ini ke Pemerintah
Ist for ribunnews.com
Juru Bicara PSI Bidang Ekonomi, Industri, dan Bisnis Rizal Calvary Marimbo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, pemerintah Joko Widodo-JK sukses mengendalikan inflasi.

Meski demikian, PSI berharap pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang dapat mendorong daya beli masyarakat atau wong cilik.

“Di satu sisi, pemerintah sudah sukses mengendalikan inflasi. Ini kita apresiasi. Namun kita berharap pemerintah juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong kenaikkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” ujar Juru Bicara PSI Bidang Ekonomi, Industri, dan Bisnis Rizal Calvary Marimbo di Jakarta, Minggu (27/5/2018).

Kebijakan itu, ujar Rizal, diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, utamanya menyasar kalangan buruh, petani, nelayan dan lapisan masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Usulan itu, misalnya, PSI mendorong Presiden segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) atau Perpres (Peraturan Presiden) untuk menaikkan upah minimum menjadi Rp 2,5 juta per bulan, menaikkan harga pembelian gabah kering petani dari Bulog yang saat ini sebesar Rp 3.700/kg menjadi 4.700/kg.

“Peningkatan pendapatan masyarakat ini penting untuk mengantisipasi dampak amukan dolar atas rupiah, yang tentu harga barang impor akan naik,” ucap Rizal.

Rizal mengatakan, pelemahan rupiah terhadap dolar, akan berdampak buruk terhadap kenaikkan harga-harga barang.

Berita Rekomendasi

Sebab ketergantungan pasar domestik kepada produk-produk impor sangat tinggi. Tingginya ancaman kenaikkan harga barang ini mesti dijawab oleh pemerintah dengan kebijakan yang mendorong peningkatan pendapatan masyarakat. “Utamanya kalangan buruh, petani, dan lapisan bawah,” ucap dia.

Dari sisi fiskal, PSI juga mengusulkan ke pemerintah untuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (non-taxable income) dari saat ini sebesar Rp 4,5 juta.

Rizal mengatakan, kenaikkan PTKP sudah terjadi sebanyak 4 kali dalam 10 tahun terakhir. Sebanyak itu pula, penerimaan dari PPh 21 terus meningkat. “Bukannya menurun. Peningkatan paling signifikan terjadi pada 2008 sebesar 30,90%. Selanjutnya pendapatan PPh 21 terus meningkat rata-rata sebesar 15,67%,” ucap dia.

Dikatakannya, kenaikan PTKP juga akan berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat dan berujung pada melonjaknya pendapatan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan PPh 22 Impor setiap tahun.

Rizal mengatakan, penguatan pendapatan dan daya beli masyarakat ini akan mendorong tingginya konsumsi rumah tangga didalam negeri. Sebagaimana diketahui konsumsi rumah tangga merupakan kontributor utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional.


“Bila konsumsi meningkat maka industri akan menambah kapasitas produksinya, akan ada ekspansi baru sebab side demand perekonomian kita meningkat. Otomatis suplly side yakni industri akan bergairah dengan sendirinya,” ucap dia.

Rizal berharap pemerintah segera mengambil kebijakan-kebijakan praktis dan menyentuh langsung ke masyarakat lapisan bawah semacam ini, selain kebijakan-kebijakan besar lainnya seperti infrastruktur.

“Kebijakan-kebijakan yang kami usulkan ini sangat practical, langsung ke grassroot dan efektif,” ucap dia.

PSI optimistis, bila pemerintah mampu mendorong daya beli dan konsumsi, target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 yakni sebesar 5,4% - 5,8% tidak terlalu sulit untuk tercapai.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memaparkan kerangka ekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2019 kepada dewan perwakilan rakyat (DPR). Pemerintah mengusulkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,4-5,8%. Sedangkan inflasi, pemerintah menargetkan pada kisaran 2,5 hingga 4,5 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas