Ahmad Basarah: Bu Mega Nggak Pernah Mikirin Gaji Selama Pimpin BPIP
Basarah mengatakan, UKPPIP maupun BPIP adalah organisasi resmi pemerintah/negara dengan tugas untuk menjaga tegaknya ideologi Pancasila.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ahmad Basarah, berkomentar terkait isu polemik gaji Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam memimpin Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Basarah menegaskan sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengarah, Megawati bersama 8 orang anggota Dewan Pengarah lainnya dan juga Kepala serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP tersebut belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.
Ia mengatakan memang muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait.
Dampaknya, hingga satu tahun berjalan, baik Dewan Pengarah, Kepala UKPPIP/BPIP, Deputi dan perangkatnya hingga Tenaga Ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dlm bekerja.
Basarah mengatakan, UKPPIP maupun BPIP adalah organisasi resmi pemerintah/negara dengan tugas untuk menjaga tegaknya ideologi Pancasila.
Selain itu, tokoh-tokoh lainnya di dalam Dewan Pengarah seperti Try Sutrisno, KH Maruf Amin, KH Said Aqil Siradj, Buya Syafi'i Ma'arif, Mahfud MD, Sudhamek dan lain-lain merupakan tokoh bangsa yang telah teruji dedikasinya bagi bangsa dan negara.
“Para tokoh tersebut adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji. Para tokoh tersebutpun menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI. Kesemuanya tugasnya tidak diukur dengan sekedar persoalan gaji," ujar Basarah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5/2018).
Basarah menuturkan tugas sebagai Dewan Pengarah sangat padat dan kompleks, lantaran harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila karena sebagai lembaga baru harus ditata dari titik nol.
Baca: Lima Hal Tentang Alif Hidayat, Bocah Yatim yang Berbuka dan Sahur dengan Garam dan Mimpi-mimpinya
Namun, ia melihat Megawati dan tokoh-tokoh lainnya sekali lagi tidak pernah memikirkan hal-hal yang bersifat materi.
Baca: Dewi Perssik Mendadak Pingsan Saat Syuting Pesbukers, Bikin Eko Patrio Panik
"Hingga saat ini, sebagai Ketua Dewan Pengarah UKPPIP/BPIP, Bu Mega dan pimpinan BPIP lainnya juga tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka dan tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah," ungkapnya.
Penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang sekarang beredar di ranah publik jika hal itu benar, kata dia, tentu tidak mungkin keputusan tersebut dibuat tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca: Sulitnya Iqbal Ramadhan Melepas Citra dan Sosok Dilan dari Dirinya
Setahu Basarah, keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antar kementerian terkait serta melalui persetujuan menteri keuangan.
"Agar berita tentang gaji pimpinan BPIP yang saat ini menjadi diskursus publik ini tidak bias kemana-mana, saya meminta kementerian terkait, dalam hal ini Mensesneg, Menteri PAN/RB, dan terutama Menteri Keuangan agar segera memberikan penjelasan kepada publik secara obyektif dan proporsional," kata Basarah.
"Penjelasan para menteri terkait sangat penting agar opini publik tidak digiring ke arah penghancuran wibawa lembaga BPIP yang peran dan tanggung jawabnya sangat vital untuk pembangunan mental ideologi Pancasila bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi ancaman ideologi-ideologi trans-nasional yang sedang beroperasi di Indonesia secara terstruktur, sistematis dan masif," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.